KETUA UMUM PBNU SAID AQIL SIRADJ: Minuman Keras Jelas-jelas Lebih Banyak Mudharatnya!

28 Februari 2021, 19:36 WIB
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj /- Foto : tangkapan layar Instagram @saidaqilsiroj53/

 


JURNAL GAYA - Ketua Umum Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj menolak keras rencana pemerintah menjadikan industri minuman keras keluar dari dari daftar negatif investasi.

Ia menyebutkan kebijakan itu akan membuat investor akan berlomba-lomba membangun pabrik minuman keras.

“Minuman keras jelas-jelas lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya,” tegas Kiai Said dikutip dari laman resmi PBNU, Minggu, 28 Februari 2021.

Dikatakan, pendirian pabrik baru atau perluasan yang sudah ada, akan mendorong para pengusaha mencari konsumen minuman beralkohol yang diproduksinya demi meraih keuntungan.

Baca Juga: PBNU Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Algojo Koruptor

“Sementara di sisi lain, masyarakat yang akan dirugikan,” tuturnya.

Ia pun tidak sepakat terhadap produksi minuman beralkohol ini untuk tujuan ekspor atau untuk memenuhi konsumsi di wilayah Indonesia Timur yang permintaanya tinggi.

“Seharusnya, kebijakan pemerintah adalah bagaimana konsumsi minuman beralkohol ditekan untuk kebaikan masyarakat, bukan malah didorong untuk naik,” jelasnya.

Said Aqil menilai alasan pendirian pabrik baru untuk memenuhi konsumsi ekspor dan Indonesia Timur, sama seperti yang dilakukan oleh para petani opium di Afganistan.

Baca Juga: PSI Serang Anies Baswedan, PDIP Ngaku Geram, Gilbert Simanjuntak: Anggap Remeh yang Lain

“Mereka mengaku tidak mengkonsumsi opium, tapi hanya untuk orang luar. Kan seperti itu,” paparnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, Timnas Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi (PEPI) di bawah Kemenko Perekonomian tengah merevisi Perpres Perpres No 36/2010 tentang Daftar Bidang Usaha Tertutup dan Bidang Usaha Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

Hidayat mengatakan, revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) merupakan upaya pemerintah untuk memperbarui kebijakan terkait investasi dengan menyesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan investasi.

Baca Juga: Satu Tewas, Anggota TNI Kontak Senjata dengan KKB di Intan Jaya

”(DNI) Ya policy mengenai alkohol. Itu kalau diinsentifkan di Indonesia Timur kan tidak apa-apa. Semacam begitulah kira-kira. Dan itu karena demand-nya tinggi. Kalau misalnya wine dibuat di Bali, lalu diekspor 100%, why not?” kata Hidayat.

Dia menyatakan, apakah nantinya revisi DNI di sektor minuman beralkohol tersebut berlaku untuk industri yang melakukan perluasan atau bagi investasi baru, hal itu masih dibahas lebih lanjut.***

Editor: Dini Yustiani

Tags

Terkini

Terpopuler