Buruan Nih! Kesempatan Emas Buat Guru Honorer, Pengangkatan Jalur PPPK

- 24 November 2020, 16:25 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Kabinet Indonesia Maju Nadiem Anwar Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Kabinet Indonesia Maju Nadiem Anwar Makarim. /Dok. Humas Kemdikbud

 

Jurnal Gaya - Nasib guru honorer banyak yang memprihatinkan. Honor sebulan masih banyak yang menerima Rp100-300 ribu sebulan. Miris, sekaligus menyedihkan.

Terkadang jarak dari rumah ke sekolah sangat jauh dan berada di pelosok sehingga harus memakai alat transportasi roda dua seperti ojeg. 

Dengan honor seperti itu, untuk ongkos ojeg pun niscaya tak akan mencukupi.

Baca Juga: Inilah Merchant Terbaru ShopeePay Beri Inspirasi Makan Selama WFH

Terkadang pengabdian guru honorer mengajar di pelosok dilakukan dengan ikhlas tanpa pamrih. Meskipun tetap saja mereka menaruh harapan ke pemerintah untuk diangkat menjadi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Mendikbud Nadiem Makarim memberikan kabar gembira. Kementeriannya berencana merekrut kembali guru jalur pegawai pemerintah.

Hal tersebut Nadiem sampaikan saat menjelaskan rencana perekrutan guru jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang dihadiri oleh Penjabat Sekda Gowa Kamsina di Gowa, Senin (24/11/2020). Seperti yang dikutip Jurnal Gaya dari ANTARA, Selasa, 24 November 2020.

Baca Juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiuuun .... Dewi Tanjung Kirimkan Bunga Turut Berduka Cita ke Petamburan

Berdasarkan Dapodik, Kemendikbud mengestimasi kebutuhan guru
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan segera membuka penerimaan guru sekolah yang berstatus honorer untuk menjadi guru dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim melalui video konferensi di Gowa, Senin, mengatakan bagi para guru honorer yang mengabdi di sekolah baik negeri maupun swasta bisa diangkat menjadi guru dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Kita berencana memberikan kesempatan kepada semua guru honor yang masuk dalam daftar Dapodik untuk mengikuti tes seleksi yang akan berlangsung di tahun 2021," ujar Nadiem Makarim yang disaksikan Penjabat Sekda Gowa Kamsina dan Kepala BKPSM Gowa Muh Basir.
 
Baca Juga: Bila Pandemi Covid-19 Usai, Kira-kira Pekerjaan Apa yang Paling Laku?

Ia menjelaskan pemberian kesempatan kepada guru honor dikarenakan kebutuhan akan guru di seluruh Indonesia sangat besar.

"Seleksi PPPK ini dibuka hasil pendataan di lapangan. Berdasarkan Dapodik, Kemendikbud mengestimasi kebutuhan guru mencapai sekitar satu juta guru ini di luar PNS yang saat ini mengajar," tambahnya.

Selain itu, seleksi ini juga dibuka untuk memberi kesempatan kepada untuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang belum mengajar untuk membuktikan kompetensi mereka.
 
Baca Juga: Pro kontra Prokes Covid-19, Tema ILC TV One Malam Ini: Bisakah Gubernur Dicopot?

Seleksi guru jalur P3K yang rencananya akan dimulai di tahun 2021 memiliki kesempatan yang lebih besar bagi para guru honorer dan alumni PPG.

"Peserta seleksi bisa mengikuti hingga dua kali. Jika yang bersangkutan gagal pada kesempatan pertama, maka dapat belajar lagi dan dapat mengulang ujian seleksi hingga dua kali. Ujian seleksinya bisa diikuti pada tahun sama pada 2021 ataupun di tahun berikutnya," terang Nadiem.

Hal yang menggembirakan bagi pemerintah kabupaten segala pembiayaan akan masuk dalam anggaran kementerian pendidikan dan kebudayaan.
 
Baca Juga: Gerak Cepat, Tim Kejagung Tangkap Buronan Kasus Dana Desa Hampir Rp1 Miliar

"Berdasarkan penjelasan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, segala biaya yang ditimbulkan mulai dari proses seleksi hingga gaji yang nantinya akan diterima jika lolos seleksi akan menjadi anggaran Kemendikbud. Hal ini merupakan kabar baik bagi kami di pemerintah daerah karena tidak terbebani untuk merubah postur anggaran yang ada saat ini," ujar Penjabat Sekda Gowa Kamsina.

Melalui rekrutmen guru dengan jalur P3K, Pemkab Gowa berharap dapat meningkatkan kesejahteraan guru honorer di daerah ini.

Mudah-mudahan dengan adanya kebijakan dari pemerintah pusat, semua guru honorer yang mengabdi di sekolah dan terdaftar di Dapodik dapat lulus dalam tes ini," tambahnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Gowa Muh Basir menyampaikan bahwa dengan adanya kebijakan tersebut, maka langkah yang pertama dilakukan pihaknya adalah melakukan pendataan ulang.

"Jadi kami menghimbau dan menyampaikan kepada Dinas Pendidikan selaku yang menangani para guru untuk dapat melakukan pendataan sesuai dengan persyaratan PPPK yang telah di tentukan.

Setelah datanya lengkap maka Diknas menindaklanjuti ke BKPSDM dan BKPSDM kemudian melanjutkan ke Kemendikbud. Dimana batas waktu yang diberikan oleh Kementrian PAN RB untuk pengajuan usul untuk formasi guru PPK dibuka hingga 31 Desember 2020 melalui aplikasi E Formasi Kemenpan RB," ucap Basir.
 
Semoga melalui program PPPK ini banyak guru honorer yang benar-benar telah mengabdikan diri sangat lama di pelosok terjaring dan terekrut menjadi guru pemerintah.***

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x