Penyalahgunaan Wewenang, Menteri Agama Copot Rektor UIN Sultan Syarif Kasim Riau

- 24 November 2020, 22:59 WIB
Menag Fahrul Razi terkonfirmasi positif Covid-19
Menag Fahrul Razi terkonfirmasi positif Covid-19 /

 

JURNAL GAYA – Menteri Agama RI Fachrul Razi mencopot Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau Professor Ahmad Mujahidin. Pencopotan tersebut berdasarkan hasil investigasi Kementerian Agama RI.

Baca Juga: Kocak Afgan Gagal Prank Rossa di Indonesian Idol, Rossa Salting Tapi Ga Bisa Nangis!

"Yang bersangkutan dikenakan hukuman disiplin berupa pembebasan jabatan dari tugas tambahan sebagai Rektor UIN SSK Riau, per-23 November 2020," ujar juru bicara Kementerian Agama (Kemenag) Oman Fathurrahman, dikutip Jurnal Gaya dari RRI, Selasa 24 November 2020.

Surat Keputusan (SK) pemberhentian Ahmad Mujahidin dari jabatan Rektor UIN Suska Riau beredar di media sosial (medsos). Pencopotan jabatan rektor itu termaktub dalam SK nomor 191/B.II/2/PDJ/2020 tanggal 23 November 2020.

Baca Juga: Inilah Merchant Terbaru ShopeePay Beri Inspirasi Makan Selama WFH

SK tersebut berbunyi empat poin pertimbangan. Oman mengatakan, pencopotan Ahmad didasarkan investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag, pada 14 September 2020, sedangkan berita acara pemeriksaan, pada 11 Agustus 2020.

Pada poin pertimbangan, Ahmad selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) disebut lemah dalam mengontrol pengelolaan anggaran yang bersumber dari dana BLU. Ahmad juga disebut terbukti telah menyalahgunakan wewenang dengan memutasi pejabat administrasi di lingkungan UIN Suska Riau.

Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra : Mendagri dan Presiden Tak Bisa Mencopot Gubernur DKI

Poin lain, juga disebutkan hukuman disiplin atas pelanggaran tersebut perlu dijatuhkan demi menegakkan disiplin. "Yang bersangkutan terbukti telah melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan Pasal 3 angka 4, angka 5, angka 9, angka 17, serta Pasal 4 angka 1 dan angka 5 Peraturan Pemerintah 53/2010," bunyi poin keputusan dalam SK tersebut.

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x