Sehari Sebelum Ditangkap, Susi Sudah Kasih Kode Melalui Cuitan Twitter

- 25 November 2020, 12:26 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP) Edhy Prabowo (kiri) Baby Lobster (tengah) dan Mantan Meteri KKP Susi Pudjiastuti (kanan).*
Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP) Edhy Prabowo (kiri) Baby Lobster (tengah) dan Mantan Meteri KKP Susi Pudjiastuti (kanan).* /Arsip Pikiran Rakyat/Kolase Cirebon Raya

JURNAL GAYA – Sehari sebelum penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti sudah mencuit-kan masalah bisnis ilegal benur.

Baca Juga: OTT Menteri KKP Dipimpin Kepala Satgasus Novel Baswedan

Terpantau pada twitter pribadinya, @susipudjiastuti menuliskan pada Selasa 24 November 2020 sekitar pukul 16.54 Wib. Susi mengomentari mengenai maraknya bisnis ilegal benur lobster yang merugikan nelayan.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale! 

"Harga tak Menentu, Bisnis Ilegal Benur Lobster di Pesisir Barat Lampung Rugikan Nelayan," tulis Susi yang meretweet sebuah berita online.

Baca Juga: Mahfud MD ke KPK: Saya Back-up Agar Tak Diintervensi, Netizen: Kalau Harun Masiku dan PDIP?

Dalam berita tersebut, dijelaskan sejak pandemi Covid-19 melanda, berbagai tamu yang biasanya datang berlibur di Lampung kini digantikan oleh orang asing yang mengaku sebagai 'bos benur'. Diduga, sejak Oktober lalu orang-orang asing ini datang untuk mencari benur dan dikirim secara ilegal.

Meskipun tidak menjelaskan lebih lanjut, namun Susi kerap menyatakan penolakannya jika benur diekspor di era Edhy Prabowo. Diketahui bahwa selama menjabat, Susi secara tegas melarang praktik tersebut.

Pergantian kepemimpinan di Kementrian Kelautan dan Perikanan dari era Susi Pudjiastuti ke Edhy Prabowo rupanya mengundang kontroversi. Beberapa kebijakan Edhy di KKP sangat bertentangan dengan menteri sebelumnya. Terbukti dengan kebijakan itulah akhirnya Edhy tersandung kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby atau benih lobster dan kini ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x