Jurnal Gaya - KPK akhirnya memutuskan untuk menahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan untuk memeriksa Edhy Prabowo dan beberapa pejabat KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), setelah ditangkap di bandara Soekarno-Hatta sepulang dari Amerika Serikat.
Edhy diperiksa berkaitan dengan kasus pembukaan keran ekspor benih lobster yang dibukanya setelah sebelumnya ditutup oleh menteri era sebelumnya, Susi Pudjiastuti.
Baca Juga: Edhy Prabowo Mundur Itu Lebih Baik, Menurut Pengamat Politik dari Universitas Paramadina
Trending Twitter di dunia maya bergaung dengan kerinduan netizen supaya mengembalikan Susi Pudjiastuti sebagai Menteri KKP.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam kasus perkara Tindak Pidana Korupsi ekspor benih lobster. Seperti yang dikutip dari RRI, Kamis, 26 November 2020.
Tersangka Edhy bersama sejumlah tersangka lainnya tampak terlihat turun dari ruangan pemeriksaan mengenakan rompi tahanan warna oranye dengan tangan terborgol pada sekitar pukul 23:20 WIB.
Baca Juga: Najwa Shihab Sindir Fahri Hamzah yang Tak 'Galak' Lagi di Kasus Baby Lobster
Selanjutnya, para tersangka tersebut langsung dibawa menuju Gedung Penunjang KPK K-4 yang letaknya berada di Belakang Gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan.
Hingga berita ini ditulis, saat ini sedang dilakukan persiapam konferensi pers terkait penahanan tersangka Edhy Prabowo dan kawan-kawan.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan Ali Fikri membenarkan Tim KPK telah mengamankan sejumlah pihak di beberapa lokasi, di antaranya Jakarta dan Depok, Jawa Barat.
Editor: Qiya Ameena
Sumber: RRI