JURNALGAYA - Hingga kini, dua orang tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster masih buron.
Kedua orang tersebut adalah Staf Khusus Menteri KKP Andreau Pribadi Misanta (APM) dan Amiril Mukminin (AM). Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena telah menerima hadiah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta dua orang tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait perizinan di Kementerian KKP agar segera menyerahkan dirinya.
Baca Juga: Dicecar Najwa Shihab soal Baby Lobster, Fahri Hamzah: Rugi Na, Ya Allah..., Pengusahanya Saja Bego
Baca Juga: 'Lawan' Penurunan Baliho, FPI Ajak Masyarakat Serentak Kenakan Kaus Habib Rizieq
Siapakah sebenarnya sosok Andreau Pribadi? Berikut rekam jejaknya.
Andreau Pribadi ditunjuk sebagai Staf Khusus Menteri KKP sejak bulan Februari sampai Maret 2020. Andreau merupakan mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Ia pernah menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam pemilu 2019 di tingkat DPR-RI, namun ternyata ia gagal melenggang ke Senayan.
Andreau lahir di Makale, 17 Januari 1986. Dia merupakan lulusan yang berprofesi di bidang Swasta.