Berapa Keuntungan Gerindra dari Ekspor Benih Lobster?

- 26 November 2020, 13:18 WIB
Edhy Prabowo Memberikan Keterangan kepada Pers Setelah ditangkap KPK
Edhy Prabowo Memberikan Keterangan kepada Pers Setelah ditangkap KPK /Dok. PMJ News/Fajar

JURNALGAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh orang tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster. Dari tujuh tersangka, salah satunya adalah Menteri KKP Edhy Prabowo.

Pengamat hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fikar Hajar menilai, tindakan dugaan suap tersebut merupakan fenomena mahalnya ongkos politik di Indonesia.

Menurutnya, Edhy yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini tidak mungkin hanya mengambil keuntungan pribadi dalam kebijakan benih lobster, melainkan juga untuk pendanaan partai politiknya.

Baca Juga: Rekam Jejak Staf Khusus Edhy Prabowo yang Kini Masih Buron: Mantan Kader PDIP hingga Caleg

Baca Juga: Pastikan Keamanan Akun Anda, Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay

"Politik birokrasi dan korupsi sepertinya tidak bisa dipisahkan. Jabatan-jabatan politik banyak digunakan untuk pendanaan partai politik dengan menggunakan kekuasaan untuk ambil untung sebanyak-banyaknya," kata Fikri seperti dikutip dari RRI, Kamis 26 November 2020.

Sebelumnya, KPK menetapkan Edhy sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Edhy ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Secara total KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini yakni Edhy, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Andreau Pribadi Misata, dan seorang bernama Amiril Mukminin.

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x