Mucikari Artis ST dan MA Ikut Diamankan Polisi. Ada dua orang mucikarinya pria dan perempuan

- 26 November 2020, 16:16 WIB
Artis berinisial ST dan MA terlibat prostitusi online
Artis berinisial ST dan MA terlibat prostitusi online /pmjnews.com
 

Jurnal gaya - Penangkapan dua orang artis yang ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Utara oleh Polsek Tanjung Priok, mengundang atensi masyarakat.

Prostitusi online dengan bayaran puluhan juta, seolah-olah membutakan mata para artis yang terlibat di dalamnya. 

Dua orang artis yang berinisial ST dan MA berhasil terjaring operasi pengamanan yang dilakukan Polsek.

Baca Juga: Pastikan Keamanan Akun Anda, Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay

Kasus berkembang dan dibantu kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.  Mucikari yang menjadi perantara transaksi pun berhasil ditangkap.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Sudjarwoko membenarkan adanya penangkapan dua artis muda berinisial ST (27) dan MA (26) yang diduga terlibat kasus prostitusi online. 

Selain mengamankan kedua artis yang belum dijelaskan identitasnya itu, Sudjarwoko juga menyebut bahwa pihaknya menangkap dua orang lainnya yang diduga berperan sebagai mucikari, yakni seorang pria berinisial AR dan perempuan berinisial CS.

Baca Juga: Akhirnya Buron KPK Kasus Benih Lobster Menyerahkan Diri 

"Iya benar (penangkapan, red), tapi yang kita tahan mucikarinya," ujar Sudjarwoko saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Seperti yang dikutip dari RRI, Kamis, 26 November 2020. 

Sudjarwoko mengatakan kedua artis dan kedua mucikari itu ditangkap di sebuah hotel di daerah Sunter, Jakarta Utara pada Rabu (25/11/2020) kemarin malam.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x