Bukan Habib Rizieq, Ombudsman Sebut Polisi dan TNI Pun Bersalah dalam Kasus Kerumunan di Petamburan

- 26 November 2020, 20:01 WIB
Polisi Minta Berikan Keterangan Terkait Acara di Petamburan, Najwa Shihab dan Suami Belum Penuhi
Polisi Minta Berikan Keterangan Terkait Acara di Petamburan, Najwa Shihab dan Suami Belum Penuhi /Tangkap layar YouTube/Front TV/.*/Tangkap layar YouTube/Front TV

JURNALGAYA - Ombudsman perwakilan Jakarta Raya menyatakan aparat kepolisian dan Kodam Jaya ikut bersalah dalam peristiwa kerumunan di Tebet, Petamburan dan Megamendung.

Soalnya dua institusi tersebut juga menjadi bagian dari forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Jakarta.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh Nugroho mengatakan, fungsi Forkopimda tidak berjalan dalam mengantisipasi kerumunan di Tebet dan Petamburan.

Dia mengatakan, pengaturan dan regulasi terkait tata kelola manajemen penangan Covid-19 di wilayah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dilaksanakan oleh daerah yang disetujui Kemenkes.

Baca Juga: Dua Pekan Lebih 'Menghilang' , Gatot Nurmantyo: Tak Ada Alasan TNI Memusuhi Habib Rizieq dan FPI

Termasuk aturan tata laksana dan regulasi terkait sanksi terhadap para pelanggarnya. Hal itu tertuang dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Dengan adanya pendelegasian kewenangan tersebut, proses pencegahan, penanganan, dan penindakan atas pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) di daerah-daerah tersebut mengacu pada peraturan daerah atau peraturan kepala daerah sementara sampai mereka memiliki peraturan daerah.

Terkait hal itu, mengacu pada Pergub 101 tahun 2020 tentang sanksi dalam pelaksanaan PSBB, maka penyidik dalam pelanggaran tersebut adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Sehingga, kata dia, akan lebih baik jika polisi membantu Satpol PP dalam pelaksanaan sanksi tersebut dan semua itu bisa dilakukan dalam forum bersama Forkopimda DKI.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x