Kapolda Metro : Ada Unsur Pidana di Kerumunan Kediaman Habib Rizieq

- 27 November 2020, 20:41 WIB
Habib Rizieq Shihab saat berorasi di depan massa penjemput.
Habib Rizieq Shihab saat berorasi di depan massa penjemput. /Foto: Antara //

JURNAL GAYA - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Jakarta, Inspektur Jendral Polisi Mohammad Fadil Imran menegaskan bahwa pihaknya menemukan adanya unsur pidana dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara di kediaman Habib Rizieq Shihab atau HRS di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Setelah Heboh Dilarikan ke RS Akibat Covid-19, Habib Rizieq Menyatakan Siap Berjuang

Dengan alasan itulah penyidik meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. "Penyidik yang tangani kerumunan akad nikah di Petamburan, berdasarkan hasil penyelidikan, sudah ditemukan adanya perbuatan pidana sehingga hari ini (Jumat) naik ke penyidikan," beber Fadil di Mapolda Metro Jaya, seperti dikutip Jurnal Gaya dari RRI, Jumat 27 November 2020.

Baca Juga: Habib Rizieq Ogah Nyapres di Pilpres 2024, Refly Harun: Karena Dia Pemimpin Spiritual Dunia Akhirat

Untuk itu, Fadil meminta jajarannya untuk menuntaskan kasus tersebut. Ia pun menegaskan pihaknya akan memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam kerumunan itu termasuk HRS.  "Semua pihak yang perlu dimintai keterangan, akan dipanggil untuk dimintai keterangan," tegas Fadil.

Sebelumnya hal serupa juga diungkapkan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Meski demikian, Tubagus belum bisa memastikan kapan Habib Rizieq akan dipanggil. "Akan ada jadwalnya, karena harus memberikan waktu kepada yang dipanggil," tutur Tubagus.

Baca Juga: Pastikan Keamanan Akun Anda, Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay

Selain memanggil para pihak terkait, dikatakan Tubagus, polisi juga bakal meminta keterangan ahli yang nantinya dirangkai dengan bukti petunjuk untuk menemukan tersangka.  Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq Shihab menggelar acara nikah putrinya pada 14 November 2020. Acara nikah tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Buku Hits untuk Isi Waktu Luang Selama Pandemi

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x