Disaksikan Gatot Nurmantyo, Habib Rizieq Minta Seluruh Tahanan Politik Dibebaskan

- 27 November 2020, 21:10 WIB
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun.
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. //MUHAMMAD IQBAL//ANTARA FOTO


JURNALGAYA - Peluncuran buku Pemikiran Sang Revolusioner karya Syahganda Nainggolan digelar secara virtual, Jumat 27 November 2020.

Acara ini dihadiri oleh Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo. Tak ketinggalan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pun hadir.

Hanya saja kehadirannya melalui rekaman suara yang diperdengarkan oleh Ketua FPI Jakarta Muhsin Alatas.

Dalam kesempatan itu Habib Rizieq meminta Syahganda dan dua petinggi KAMI lainnya dibebaskan dari penjara.

"Saran saya kepada pemerintah agar bebaskan semua tahanan politik, ajak mereka diskusi, ajak mereka berdebat sehat, suruh mereka semua kritisi segala kebijakan pemerintah yang menurut mereka membahayakan bangsa," kata Habib Rizieq, Jumat 27 November 2020.

Baca Juga: Ingatkan KPK Soal Kasus Edhy Prabowo, Luhut Binsar Pandjaitan: Jangan Berlebihan!

Habib Rizieq menyarankan pemerintah menjadikan orang-orang kritis sebagai lawan tanding atau sparing partner. Habib Rizieq meminta pemerintah tak melulu memenjarakan orang-orang kritis.

Pemerintah diminta untuk mengajak diskusi kelompok yang berseberangan. Cara itu, kata Habib Rizieq, lebih baik untuk memperbaiki kinerja pemerintah.

"Satu lawan yang cerdas berakal sehat lebih baik dari sejuta kawan yang bodoh dan bermental penjilat. Karena melalui lawan cerdas berakal sehat, rezim penguasa bisa mendeteksi kelemahan diri," ujar Habib Rizieq.

Dalam kesempatan itu Gatot Nurmantyo mengaku sempat mengajukan penangguhan penahanan bagi tiga petinggi KAMI yang terjerat kasus ujaran kebencian.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x