Jurnal Gaya - Rohingya menjadi masalah bersama bagi negara-negara ASEAN, terutama yang memiliki mayoritas muslim penduduknya.
Pengungsian warga Rohingya sampai menaiki perahu mengarungi Samudera Hindia menuju daerah Aceh.
Meskipun Indonesia bukan menjadi negara impian bagi mereka. Rata-rata tujuan akhir menunggu persetujuan akhir untuk ditempatkan di negara Australia.
Baca Juga: Pastikan Keamanan Akun Anda, Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay
Salah satu kota di Aceh yang menjadi daerah penempatan para pengungsi yaitu Kota Lhokseumawe.
Sering terjadi berbagai gesekan masalah sosial dan percobaan kabur dari tempat karantina. Tentu saja hal ini menjadi persoalan bagi pemerintahan di daerah.
Pemerintah Lhokseumawe melayangkan surat ke Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI terkait penanganan pengungsi Rohingya di kota setempat. Seperti dikutip Jurnal Gaya dari ANTARA, Jumat, 27 november 2020.
Baca Juga: Mahfud M.D dan Gatot Nurmantyo Akur di Acara Nikahan Mantan Rektor Universitas Gajah Mada