Wali Kota Lhokseumawe Mengeluhkan Peran UNHCR Tangani Pengungsi Rohingya

- 27 November 2020, 23:58 WIB
 Pengungsi etnis Rohingya di tempat penampungan sementara di BLK Kandang Kota Lhokseumawe.*
Pengungsi etnis Rohingya di tempat penampungan sementara di BLK Kandang Kota Lhokseumawe.* /ANTARA/Khalis/

 

Jurnal Gaya - Rohingya menjadi masalah bersama bagi negara-negara ASEAN, terutama yang memiliki mayoritas muslim penduduknya.

Pengungsian warga Rohingya sampai menaiki perahu mengarungi Samudera Hindia menuju daerah Aceh.

Meskipun Indonesia bukan menjadi negara impian bagi mereka. Rata-rata tujuan akhir menunggu persetujuan akhir untuk ditempatkan di negara Australia.

Baca Juga: Pastikan Keamanan Akun Anda, Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay

Salah satu kota di Aceh yang menjadi daerah penempatan para pengungsi yaitu Kota Lhokseumawe. 

Sering terjadi berbagai gesekan masalah sosial dan percobaan kabur dari tempat karantina. Tentu  saja hal ini menjadi persoalan bagi pemerintahan di daerah.   

Pemerintah Lhokseumawe melayangkan surat ke Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI terkait penanganan pengungsi Rohingya di kota setempat. Seperti dikutip Jurnal Gaya dari ANTARA, Jumat, 27 november 2020.

Baca Juga: Mahfud M.D dan Gatot Nurmantyo Akur di Acara Nikahan Mantan Rektor Universitas Gajah Mada

"Bahkan sebelum surat itu keluar, Pemko Lhokseumawe bersama Forkopimda dan Satgas penanganan pengungsi Rohingya telah mengadakan rapat evaluasi terkait hal tersebut," kata Kabag Humas Pemko Lhokseumawe Marzuki, Jumat.

Dia melanjutkan surat tersebut ditanda tangani oleh Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya, dengan nomor surat 466/909 pada tanggal 23 November 2020.

Menurut dia, ada beberapa poin dalam surat itu yang meminta agar UNHCR dapat mengurusi etnis Rohingya di Balai Latihan Kerjah (BKL) setempat secara maksimal, meliputi kebutuhan dasar, kesehatan, sanitasi, kenyamanan dan hal lainnya.

Baca Juga: Inkracht van Gewijsde, Mantan Asisten Menpora Era Imam Nahrawi Dieksekusi KPK ke Sukamiskin

"Kami mengharapkan pihak UNHCR agar lebih optimal melakukan pendampingan terhadap pengungsi, karena pada hari libur dan malam hari, dari hasil pemantauan kami petugas UNHCR tidak berada di lokasi penampungan pengungsi," katanya.

Kemudian, lanjut Marzuki, pihak UNHCR juga diharapkan untuk lebih koordinatif, komunikatif dan kooperatif dengan jajaran Satgas penanganan pengungsi kota setempat, terutama menyangkut keamanan, ketertiban.

Kata dia, jumlah pengungsi Rohingya yang berada di kamp BLK Lhokseumawe meliputi gelombang kedatangan pertama 99 orang dan gelombang kedua sebanyak 296 orang, serta empat orang warga penyerahan dari pihak imigrasi.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x