JURNALGAYA - Gedung Blok B Komplek Balai Kota DKI Jakarta yang merupakan tempat wagub berkantor ditutup sementara menyusul ada kepastian Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria positif terpapar virus corona (Covid-19).
"Iya (Gedung Blok B) ditutup sementara," ujar Penjabat Sekda DKI Jakarta Sri Haryati saat dihubungi di Jakarta, Senin 30 November 2020.
Ia menyebutkan, penutupan tersebut dilakukan selama tiga hari terhitung sejak Senin sampai Rabu 2 Desember 2020 untuk kepentingan sterilisasi.
"(Ditutup) Selama tiga hari," kata Sri.
Baca Juga: Waspada Gelombang Tinggi Sampai 4 Meter di Perairan Selatan Jawa, Lampung, Hingga Bali
Sri menegaskan penutupan tersebut hanya berlaku untuk Gedung Blok B saja. Sedangkan unit gedung lainnya di Komplek Balai Kota-DPRD DKI beroperasi seperti biasa.
Ahmad Riza Patria terkonfirmasi positif terpapar virus corona dari hasil tes PCR yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
"Alhamdulillah, meskipun hasil testing pada Jumat (27/11) kemarin menunjukkan positif COVID-19, kondisi saya tetap dalam keadaan baik dan terkendali," kata Ahmad Riza Patria dalam keterangan Pemprov DKI Jakarta, Ahad 29 November 2020.
Riza Patria melakukan dua kali tes usap, yaitu pada Kamis 26 November dengan hasil negatif dan dilanjutkan tes yang sama pada Jumat 27 November dengan hasil terkonfirmasi positif.