Heboh Adzan Serukan Jihad Tenteng Senjata, Polisi Langsung Lakukan Penelusuran

- 1 Desember 2020, 09:43 WIB
Viral! Adzan ‘Hayya Alal Jihad’ di Medsos,
Viral! Adzan ‘Hayya Alal Jihad’ di Medsos, /Jurnal Presisi/YouTube / LDTV

 

JURNALGAYA - Netizen akhir-akhir ini dihebohkan dengan beredarnya video pendek adzan seruan jihad ‘hayya alal jihad’. Dari sejumlah video yang beredar salah satunya ada yang sambil menenteng senjata tajam.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi menanggapi konten viral soal seruan jihad melalui adzan dan menyatakan panggilan itu tidak relevan jika jihad perang dikaitkan dengan situasi Indonesia saat ini.

"Jika seruan itu dimaksudkan memberi pesan berperang, jelas tidak relevan. Jihad dalam negara damai seperti Indonesia ini tidak bisa diartikan sebagai perang," kata Zainut kepada wartawan di Jakarta, seperti dilansir Antara Senin 30 November 2020.

Ia mengatakan belum bisa menyimpulkan maksud dari konten adzan yang viral tersebut. Jika itu dimaksudkan untuk menyampaikan pesan perang di Indonesia maka tidak relevan karena saat ini dalam situasi damai.

Baca Juga: Begini Cara Hapus Suntuk Selama di Rumah

Untuk itu, Wamenag mengajak pimpinan ormas Islam dan para ulama untuk bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak terjebak pada penafsiran tekstual tanpa memahami konteks dari ayat Al Quran atau Al Hadits.

Pemahaman agama yang hanya mendasarkan pada tekstual, kata dia, dapat melahirkan pemahaman agama yang sempit dan ekstrem. Apapun motifnya, video tersebut bisa berpotensi menimbulkan kesalahan persepsi di masyarakat.

"Di sinilah pentingnya pimpinan ormas Islam, ulama dan kyai memberikan pencerahan agar masyarakat memiliki pemahaman keagamaan yang komprehensif," kata dia.

Dalam menyikapi persoalan tersebut, Zainut meminta setiap pihak untuk menahan diri, melakukan pendekatan secara persuasif dan dialogis sehingga bisa menghindarkan diri dari tindakan kekerasan dan melawan hukum.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x