WNI di Jerman Harap Bersiap-siap, Mulai 16 Desember-10 Januari Sebagian Besar Toko Akan Ditutup

- 13 Desember 2020, 21:21 WIB
Ilustrasi bendera Jerman.*
Ilustrasi bendera Jerman.* /Pixabay/Analogicus./

Jurnal Gaya - Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di negara Jerman untuk sekolah atau pun bekerja, harap mewaspadai peraturan ketat yang akan diberlakukan di sana.

Aturan ini akan diberlakukan untuk menghadapi liburan Natal dan Tahun Baru 2021 yang akan segera tiba.

Setelah Kanselir Jerman Angela Merkel berpidato di depan rakyatnya melalui jaringan daring, tak rela kehilangan 500 orang lebih dalam sehari rakyatnya karena pandemi.

Baca Juga: Ada Maudy Ayunda di Film Losmen Bu Broto. FIlm adaptasi dari Sinetron Lawas Favorit

Jerman akan menutup sebagian besar toko mulai 16 Desember hingga 10 Januari saat otoritas memperketat pembatasan Covid-19 dan berupaya mengekang penyebaran penyakit tersebut, demikian menurut draf pemerintah yang dilihat oleh Reuters, Minggu 13 Desember 2020 seperti dikutip Jurnal Gaya dari ANTARA.

Draf itu disiapkan menjelang rapat antara Kanselir Jerman Angela Merkel dan kepala negara bagian.

Aturan tersebut hanya mengizinkan pertokoan esensial seperti supermarket dan apotek serta bank untuk tetap beroperasi.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Diangkat Menjadi Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif

Sekolah-sekolah pada dasarnya juga akan ditutup selama periode tersebut dan para pengusaha akan diminta untuk menutup usaha mereka atau meminta para karyawan agar bekerja dari rumah, menurut draf tersebut.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x