Jurnal Gaya - Polda Metro Jaya telah selesai mengadakan rekonstruksi ulang peristiwa tewasnya enam orang laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab.
Rekonstruksi sendiri dilaksanakan di daerah Kabupaten Karawang dan Rest Area KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Rekonstruksi ulang ini menjadi salah satu titik investigasi bagi berbagai pihak seperti Komnas HAM dan Komisi III DPR menelusuri kasus tersebut sehingga bisa terang benderang dan tak ada pihak yang dirugikan.
Baca Juga: Kabar Duka dari Persib, Agus Atha Mantan Kiper Persib Tahun 1987-1994 Meninggal Dunia
Komisi III DPR berencana akan membentuk tim pencari fakta terkait kematian enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di km 50 tol Jakarta-Cikampek.
"Tim pencari fakta itu khan untuk mencari keadilan. Tapi tim akan terbentuk berdasarkan kesepakatan di Komisi III DPR," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS,Habib Aboe Bakar Al-Habsy, yang ditemui usai rapat kunjungan reses di Kejaksaan Tingggi NTB, Mataram, Senin 14 Desember 2020 seperti dikutip dari ANTARA.
Selain rencana pembentukan tim, Komisi III DPR akan memanggil seluruh mitra kerjanya. Mereka akan mendengarkan penjelasan dari sudut pandang mitra termasuk dari Komisi Nasional HAM dan Kepolisian Indonesia.
Secara kewenangan, kata dia, Komisi III DPR dapat memanggil seluruh mitra kerja untuk membahas permasalahan itu. "Nantinya dari hasil pembicaraan dengan semua mitra itu, kita akan lihat, apakah bisa lari ke panja (panitia kerja) atau TGPF (tim gabungan pencari fakta) atau yang lainnya," ucap dia.