JURNAL GAYA - Pada awal Desember ini masyarakat kembali dikejutkan dengan peredaran pesan berantai yang berisi daftar bumbu makanan nonhalal yang mengandung babi dengan mengatasnamakan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dalam pesan berantai itu disebutkan sejumlah nama bumbu masakan yang diklaim tidak halal,seperti Masako, Ajinomoto, bahkan bumbu Indomie.
Sontak saja isi pesan tersebut membuat resah masyarakat, khususnya mereka yang beraga Islam. Pasalnya, dalam Islam halal adalah wajib, menyangkut akidah, bukan sekedar gaya hidup.
Baca Juga: Mulai dari Makanan hingga Perawatan Tubuh, Siap Lengkapi Jajaran Merchant ShopeePay Minggu Ini
Baca Juga: Surat Habib Rizieq untuk Keluarga : Setiap Hari Puasa, Kirim Saja Makanan Menjelang Buka Puasa
Berikut isi pesan yang tersebar:
"DIPERINGATKAN KPD SELURUH UMAT ISLAM TDK MEMBELI ATAU MENJUAL BUMBU MASAK/MAKANAN YG MENGANDUNG BABI ATAU BARANG HARAM SBGMN DAFTAR DIBAWAH INI:
1. Masako (positif mengandung babi);
2. Micin sasa; positif (mengandung babi);