Setelah OTT KPK Edhy Prabowo, Ali Mochtar Ngabalin Buka Suara Soal Insiden Penembakan 6 Laskar FPI

- 16 Desember 2020, 08:36 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin. /Facebook.com/Ahmad Amiruddin Taroada


JURNALGAYA - Usai kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin kembali bersuara.

Kali ini ia merespons soal insiden penembakan yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50.

Ngabalin menyatakan masyarakat harus percaya kepada polisi karena mereka institusi negara. Saat ini, polisi tengah bekerja menyelesaikan kasus tersebut.

"Kami dari KSP, tentu kami sampaikan bahwa Polri adalah institusi negara yang harus kita beri kepercayaan, tidak boleh tidak. Polisi saat ini sedang bekerja dengan seluruh profesionalismenya. Jadi mari kita berprasangka baik,” kata Ali Ngabalin di sela acara ‘KSP Mendengar’ di Surabaya, Selasa 15 Desember 2020.

Baca Juga: ILC Resmi Pamit, Amplop Honor Terakhir Fahri Hamzah Ditandatangani Karni Ilyas Jadi Koleksi Museum

Jika ada versi di luar kepolisian atau institusi resmi negara, kata dia, justru akan membuat gaduh. Kegaduhan itu biasanya terjadi di media sosial seperti Facebook dan juga aplikasi chatting WhatsApp.

"Polisi saat ini sedang bekerja. Komnas HAM juga ada. Kita harus percaya pada kerja-kerja polisi. Berkali kali kita sampaikan, tidak boleh ada orang buat opini sendiri atau membuat pandangan sendiri terhadap proses yang sedang dilakukan oleh institusi negara yang namanya polisi," kata Ali Ngabalin.

Diketahui, muncul perbedaan versi antara polisi dan FPI, terkait peristiwa penembakan 6 anggota FPI , di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50, Senin 7 Desember 2020, sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.

Baca Juga: Gempa Bumi Berkekuatan 6,2 Guncang Wilayah Sulawesi Utara

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahi timas panas kepada para anggota Laskar FPI karena melawan petugas menggunakan senjata api dan senjata tajam.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x