Ditjen Bimas Kemenag Akan Telusuri Kotak Amal untuk Pendanaan Terorisme

- 17 Desember 2020, 18:09 WIB
ilustrasi Kotak amal dan terorisme.
ilustrasi Kotak amal dan terorisme. /cirebonraya.pikiran-rakyat.com/

 

JURNAL GAYA – Adanya dugaan penyalahgunaan kotak amal untuk dana terorisme membuat Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) menindaklanjutinya. Salah satu yang dilakukan Kemenag akan mengevaluasi lembaga amil zakat yang diduga menyalahgunakan wewenang dalam pengumpulan dan penyaluran dana zakat dari masyarakat.

Baca Juga: Korupsi Pengadaan Barang, KPK Tahan Pejabat Kemenag

"Kita akan mengevaluasi lembaga amil zakat yang diduga menyalahgunakan kewenangannya,” ungkap Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis 17 Desember 2020. Dilanjutkan, evaluasi ini dilakukan menyusul adanya kotak amal yang dananya digunakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) untuk gerakan terorisme.

Baca Juga: Kemenag Sunat Dana BOS Madrasah Rp 100 Ribu per Siswa, DPR RI Cecar Menteri Agama

Kelompok tersebut, lanjut dia, diduga memanfaatkan terlebih dahulu uang yang terkumpul di kotak amal sebelum diserahkan ke lembaga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setiap enam bulan. Pelaporan ke BAZNAS ini, kata dia, diduga dilakukan agar legalitas pengumpulan dana terjaga. Penelusuran informasi ini akan melibatkan BAZNAS.

Baca Juga: ShopeePay Bagikan Kiat Cerdas Skill Fotografi Agar Pemilik Usaha Makin Cuan di Tengah Pandemi

“Kemenag dan BAZNAS pusat sedang menelusuri informasi tersebut. Jika terbukti, tentu ada sanksi. Bisa sampai pencabutan izin,” terangnya. ***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x