JURNAL GAYA - Penyelidikan tewasnya Laskar FPI dalam bentrok dengan tim dari Polda Metro Jaya terus berlangsung melibatkan berbagai pihak.
Komnas HAM ikut turun melakukan penyelidikan mandiri untuk mengetahui fakta sebenarnya dari kasus tewasnya laskar pengawal Habib RIzieq Shihab.
Bukti senjata yang diduga digunakan oleh laskar sempat diperlihatkan Kapolda Metro Jaya saat konferensi pers bersama Pangdam Jaya.
Baca Juga: PESONA Bad Boy Jimin BTS di Atas Panggung Meledak Bikin Ambyar, Ini Faktornya Kata ARMY
Untuk lebih akurat mengambil data, Tim Penyelidikan Komnas HAM RI pada Rabu, 23 Desember 2020, melihat dan memeriksa barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam terkait peristiwa bentrokan yang melibatkan laskar Front Pembela Islam (FPI).
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020, mengatakan pemeriksaan barang bukti itu dilakukan saat meminta keterangan dari Tim Bareskrim Polri meliputi Labfor dan Siber selama kurang lebih enam jam.
"Pengambilan keterangan tersebut dilakukan guna memperoleh keterangan, prosedur, metode serta substansi dari barang bukti," ujar Choirul Anam. Seperti dikutip Jurnal gaya dari ANTARA.
Baca Juga: WADUH, Ternyata Ada yang Gak Bisa Kai EXO Lakukan, Apa Ya?
Penyelidikan menyeluruh dilakukan tim dari Komnas HAM. Selain senjata api dan senjata tajam, tim juga memeriksa gawai, pesan suara, dan beberapa informasi terkait gawai almarhum laskar FPI yang disita kepolisian.