JURNAL GAYA - Rencana bebasnya Ustad Abu Bakar Baasyir pada tanggal 8 Januari 2021 mendatang, mendapatkan reaksi dan sambutan dari para pendukungnya.
Khawatir akan melanggar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, saat pembebasan Jumat nanti, pihak keluarga akan mengadakan pembatasan kunjungan.
Baasyir yang merupakan narapidana kasus terorisme telah menjalani hukuman yang ditetapkan untuknya selama 15 tahun penjara.
Baca Juga: Efek Pandemi, Film 'Wonder Woman 1984' Kurang Moncer di Bioskop
Salah satu putra Baasyir yang mewakili keluarga akan melakukan pembatasan kunjungan simpatisan baik saat penjemputan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, maupun saat tiba di kediaman, Ngeruki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Kita memang tidak ingin ada penyambutan. Jadi kita juga tidak mau ada kerumunan masyarakat yang nanti malah memudaratkan (kerugian) orang banyak," ungkap putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rahim Baasyir saat dihubungi Antara di Bogor, Senin, 4 Januari 2021.
Dari pihak keluarga juga dibatasi saat melakukan penjemputan pada Jumat (8 Januari) nanti, hanya beberapa orang didampingi kuasa hukum Baasyir.
Baca Juga: Irjen Pol Argo Yuwono: Teroris Jamaah Islamiyah Terorganisir dan Memberikan Kontribusi ke Suriah
Abdul Rahim menyebutkan, pembatasan kunjungan simpatisan ini selain karena situasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB), juga demi menjaga kondisi kesehatan Abu Bakar Baasyir yang belakangan sempat menurun.