BREAKING NEWS! Hari Ini, Abu Bakar Ba'asyir Hirup Udara Bebas

- 8 Januari 2021, 07:16 WIB
Abu Bakar Ba'asyir.
Abu Bakar Ba'asyir. //ANTARA/Yulius Satria Wijaya/

  

JURNAL GAYA - Hari ini, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir mengirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Mahfud MD Ogah Perlakukan Abu Bakar Baasyir Secara Khusus, Semua Sesuai Mekanisme Biasa!

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, mengatakan, pembebasan Ba'asyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Menurut Imam, Ba'asyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.

Baca Juga: Tiba-tiba Pemerintah Australia Peringatkan Indonesia Jelang Kebebasan Abu Bakar Ba'asyir
"Beliau sudah menjalani pidana secara baik, dan mengikuti semua ketentuan dan prosedur, pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas tingkat keamanan maksimum, LP Gunung Sindur, dan hari Jumat akan kami bebaskan," kata Suyudi menjelaskan.

Baca Juga: Ini 6 Kasus Kontroversi Bikin Geger Abu Bakar Ba’asyir, Nomor 4 Jadi Sorotan Amerika Serikat

Meski demikian, ABB tetap akan mendapat pengawalan dari pihak terkait. "Yang bersangkutan dapat pengawalan dari BNPT, Densus 88 sama Dinsos. Nanti ada pengawalan dulu," ujar Kadivpas Kemenkumham Kanwil Jawa Barat, Abdul Aris

Baca Juga: Jelang Kebebasan Abu Bakar Ba’asyir Kesehatannya Sempat Menurun

Salah satu putra Baasyir yang mewakili keluarga akan melakukan pembatasan kunjungan simpatisan baik saat penjemputan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, maupun saat tiba di kediaman, Ngeruki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Baca Juga: Abu Bakar Baasyir Bebas, Keluarga Akan Batasi Kunjungan Para Simpatisan Ini Penyebabnya!

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x