JURNAL GAYA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan beberapa kebijakan yang dilakukan saat pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta pada 11-25 Januari 2021 menindaklanjuti arahan pemerintah pusat.
"Meskipun prinsip-prinsip tersebut sudah familiar, bukan berarti membuat semua lengah dalam menghadapi pembatasan ke depan," kata Anies dalam rekaman video di Jakarta, Sabtu 9 Januari 2021.
Justru saat ini, lanjut dia, harus benar-benar dijaga secara ketat.
"Kita sama-sama pastikan penambahan kasus bisa landai, sampai nanti vaksin merata terdistribusi untuk kita semua," katanya.
Baca Juga: Tiga Penghina Nabi Muhammad SAW Divonis Hukuman Mati
Kebijakan yang mengalami perubahan pembatasan dari PSBB Masa Transisi ke pengetatan PSBB adalah:
- Tempat kerja melakukan 75 persen "Work From Home" (WFH)
- Belajar mengajar masih dilakukan secara jarak jauh
- Sektor esensial bisa berjalan 100 persen dengan prokes ketat