PSBB DKI Jakarta Diperketat, Restoran Masih Bisa Beroperasi 24 Jam

- 9 Januari 2021, 17:45 WIB
Meski PSBB diperketat, restoran di DKI Jakarta masih bisa beroperasi 24 jam khusus take away.
Meski PSBB diperketat, restoran di DKI Jakarta masih bisa beroperasi 24 jam khusus take away. //ANTARA

 

JURNAL GAYA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan beberapa kebijakan yang dilakukan saat pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta pada 11-25 Januari 2021 menindaklanjuti arahan pemerintah pusat.

"Meskipun prinsip-prinsip tersebut sudah familiar, bukan berarti membuat semua lengah dalam menghadapi pembatasan ke depan," kata Anies dalam rekaman video di Jakarta, Sabtu 9 Januari 2021.

Justru saat ini, lanjut dia, harus benar-benar dijaga secara ketat.

"Kita sama-sama pastikan penambahan kasus bisa landai, sampai nanti vaksin merata terdistribusi untuk kita semua," katanya.

Baca Juga: Tiga Penghina Nabi Muhammad SAW Divonis Hukuman Mati

Kebijakan yang mengalami perubahan pembatasan dari PSBB Masa Transisi ke pengetatan PSBB adalah:

- Tempat kerja melakukan 75 persen "Work From Home" (WFH)

- Belajar mengajar masih dilakukan secara jarak jauh

- Sektor esensial bisa berjalan 100 persen dengan prokes ketat

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x