BPKN-RI : Perusahaan yang Karyawannya Terpapar COVID-19 Wajib Lapor atau Sanksi Penjara 5 Tahun!

- 14 Januari 2021, 16:56 WIB

 

JURNAL GAYA – Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid – 19 Karawang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) sekaligus memberikan teguran kepada PT. Santos Jaya Abadi (SJA). Pasalnya, sejak  November 2020 ada sebanyak 71 orang karyawan yang terkonfirmasi positif COVID 19 namun tidak melaporkannya.

Baca Juga: Keluyuran Bareng Anya Geraldine Setelah Vaksinasi Covid-19, Raffi Ahmad: Murni Keteledoran Saya

Komisioner Kelembagaan Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI) Dr. Firman T Endipradja mengungkapkan kondisi seperti ini tentunya membuat masyarakat khawatir karena karyawan - karyawan itu berinteraksi tidak hanya dilingkungan pabrik saja, tapi dilingkungan rumah dan lingkungan lainnya.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Wafat, Ustad Yusuf Mansyur: Syekh Ali Sudah dalam Keadaan Negatif Covid

“Sementara produk perusahaan ini dikonsumsi oleh jutaan, bahkan mungkin puluhan juta masyarakat Indonesia dimana berdasarkan keterangan para ahli medis, Covid – 19 bisa hidup pada barang lebih lama,” ucapnya.

Menurutnya, salah satu hak konsumen adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang harus dilindungi negara. Untuk itu, pelaku usaha yang tidak melaporkan karyawannya yang terkena Covid-19, merupakan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) yang menyebutkan, pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Pagi Ini, Wagub Uu Ruzhanul Disuntik Vaksin Covid 19: Ridwan Kamil Mendampingi Takut Saya Nangis!

“Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana/penjara maksimal 5 tahun atau denda dua milyar. Dengan demikian dalam rangka pemeriksaan pelaku usaha ini bisa dikenakan penahanan,” tegas Firman.

Baca Juga: Ide Makanan dan Minuman yang Dapat Meningkatkan Imunitas Tubuh

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x