DPRD Jabar Membatasi Kunjungan Tamu, 10 Pegawainya Terkofirmasi Positif Covid-19

- 16 Januari 2021, 23:39 WIB
Gubernur-DPRD Jabar Bahas Raperda Penyelenggaraan Perkebunan di Pengujung 2020
Gubernur-DPRD Jabar Bahas Raperda Penyelenggaraan Perkebunan di Pengujung 2020 /humas Jabar/Humas Jabar

JURNAL GAYA - DPRD Provinsi Jawa Barat menerapkan aturan ketat kunjungan tamu ke gedung DPRD, setelah 10 orang pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.

Sekarang, setiap tamu maksimal berjumlah lima orang sekali kunjungan dan wajib memiliki hasil tes yang menyatakan negatif Covid-19.

Semua pegawai yang terkonfirmasi positif itu bekerja di lingkungan DPRD Jabar.

Baca Juga: Setiap 8 Detik Seseorang Meninggal Dunia Akibat Virus Corona, Sekjen PBB: Sejarah yang Menyayat Hati

"Berdasarkan informasi yang didapat dari bagian umum tentang komposisi orang terpapar Covid-19 di Sekretariat DPRD Jabar adalah tujuh PNS, tiga non PNS dan sisanya keluarga dari mereka," kata Kabag Humas Sekretariat DPRD Jawa Barat Yedi Sunardi di Bandung, Sabtu, 16 Januari 2021 seperti dikutip Jurnal Gaya dari ANTARA.

Ternyata temuan kasus Covid-19 di DPRD Jabar ini bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya pada Agustus 2020 sebanyak 38 orang di sana terkonfirmasi positif dan terjadi penutupan layanan selama dua minggu.

Yedi menuturkan kasus COVID-19 di DPRD Jabar bermula ada salah seorang pegawai yang terkonfirmasi positif, kemudian pihaknya melakukan swab test sehingga ditemukan pegawai lain yang terpapar juga.

"Jadi mereka saat ini tengah melakukan isolasi di Secapa AD di Hegarmanah Kota Bandung," kata Yedi menjelaskan.

Baca Juga: Melejit Berkat Video Mesum Bersama Gisel, Akun Palsu Nobu Kian Menjamur: Saya Takut Dimafaatin

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x