Pendaftaran PPPK 2021, Berikut Tahapannya Cek Yuk!

- 17 Januari 2021, 20:18 WIB
Ilustrasi ujian seleksi PPPK 2021 untuk formasi guru. /ANTARA/Galih Pradipta
Ilustrasi ujian seleksi PPPK 2021 untuk formasi guru. /ANTARA/Galih Pradipta /

JURNAL GAYA----Pemerintah, kembali membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Untuk Anda yang menunggu-nunggu tahapan seleksinya, wajib tahu bagaimana cara mendaftar dan persyaratannya apa saja.

Berikut ini tahapan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Jadi, para guru honorer termasuk kategori 2 (eks-Tenaga Honorer Kategori 2) juga diperbolehkan untuk mendaftar seleksi PPPK 2021.

PPPK 2021 ini, dibuka sebagai jawaban untuk memenuhi kebutuhan guru PPPK di sekolah negeri yang mencapai 1 juta guru.

Baca Juga: V BTS Atau Jin? Sama-Sama Tampan, Siapa Visual BTS Pilihan ARMY?

Data kebutuhan guru PPPK sendiri, didapat dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga membuka pendaftaran PPPK 2021 dengan maksud untuk menyediakan lapangan pekerjaan yang adil bagi para guru honorer.

Dikutip Jurnal Gaya dari Fix Indonesia dalam artikel berjudul Pendaftaran PPPK 2021, Ini Tahapannya! Nantinya, mereka yang lolos seleksi PPPK 2021 akan langsung mendapatkan status pegawai sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tetapi bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Agar bisa lolos seleksi PPPK 2021, berikut cara atau tahapan alur seleksi PPPK yang harus Anda lalui.

Cara Mendaftar Seleksi PPPK 2021

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x