Berkas Belum Rampung, KPK perpanjang Penahanan Edhy Prabowo

- 22 Januari 2021, 20:08 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (kedua kanan) bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/12/2020).
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (kedua kanan) bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/12/2020). /ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa./

JURNAL GAYA – Berkas kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur) belum rampung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Baca Juga: Terseret Kasus Edhy Prabowo, Gubernur Bengkulu dan Bupati Kaur Diperiksa KPK Hari ini

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri menerangkan perpanjangan masa penahanan selama 30 hari sejak 24 Januari hingga 24 Februari. “Penahanan terkait pelengkapan berkas perkara di tingkat penyidikan yang belum rampung,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat 22 Januari 2021.

Tak hanya Edhy Prabowo, perpanjangan masa penahanan ini juga diberlakukan terhadap para tersangka dugaan suap perizinan ekspor benur lainnya antara lain SAF, SWD, dan AF. "Masing-masing selama 30 hari berdasarkan Penetapan pertama Ketua PN Jakarta Pusat," tambahnya.

Baca Juga: Innallillahi, Saksi Penting Kasus Suap Ekspor Benih Lobster Edhy Parbowo Meninggal Ini Penyebabnya!

Diberitakan sebelumnya, Edhy Prabowo kembali menjalani periksaan KPK hari ini. Kali ini mantan Menteri KKP ini menjadi saksi dugaan tindak pidana kasus dugaan penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha, dan pengelolaan perikanan.

Baca Juga: Beli Paket Internet Lebih Menguntungkan dengan ShopeePay, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini

Dalam pemeriksaan tersebut, menurut Ali, pihak penyidik KPK menggali seputar pengetahuan Edhy terkait pengelolaan sejumlah uang yang dipegang oleh tersangka AM. "Yang sumber uangnya tersebut diduga dari para eksportir benur," tegasnya. ***

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x