RESMI! OJK Mengizinkan Merger 3 Bank Syariah Menjadi Bank Syariah Indonesia

- 27 Januari 2021, 21:08 WIB
Ilustrasi Bank Syariah.
Ilustrasi Bank Syariah. /

JURNAL GAYA - Rencana pemerintah untuk menyatukan atau merger tiga bank syariah BUMN milik negara akhirnya terealisasi.

Ketiga bank syariah tersebut yakni BRI Syariah, BNI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri, merger menjadi Bank Syariah Indonesia.

Kepastian realisasi Bank Syariah Indonesia (BSI) ini didapatkan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan izin untuk Bank Syariah Indonesia yang merupakan penggabungan tiga bank syariah milik negara.

"Mengenai izin Bank Syariah Indonesia, pada Rabu ini 27 Januari 2021, OJK sudah mengeluarkan surat dengan Nomor : SR-3/PB.1/2021 perihal Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah ke dalam PT Bank BRI Syariah Tbk serta Izin Perubahan Nama dengan Menggunakan Izin Usaha PT Bank BRISyariah Tbk Menjadi Izin Usaha atas nama PT Bank Syariah Indonesia Tbk sebagai Bank Hasil Penggabungan," kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo melalui keterangan di Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021.

Baca Juga: Dana Wakaf Untuk Infrastruktur, Hidayat Nurwahid : Ironi Dana Umat Dihimpun Tapi Korupsi Menggerogoti Negara

Menurut OJK Syariah Indonesia selanjutnya akan melakukan pengurusan perubahan anggaran dasar di Kementerian Hukum dan HAM dan perubahan atau pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Bank Syariah Indonesia sendiri dijadwalkan akan diresmikan pada 1 Februari 2021.

Total aset hasil merger mencapai hingga Rp214 triliun. Merger ketiga bank tersebut mendapatkan dukungan 1.200 kantor cabang, 1.700 jaringan mesin ATM, dan 20.000 karyawan.

Baca Juga: Nindy Ayunda Dicecar 17 Pertanyaan Seputar Kepemilikan Senjata Api Suaminya

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x