JURNAL GAYA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan, dana bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.
"Sementara memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujar Ida di Medan, Sabtu, 30 Januari 2021, seperti dilansir Jurnal Gaya dari Antara.
Namun, ia memastikan bahwa pemerintah akan melakukan berbagai program untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU.
Salah satunya, menurut dia, adalah dengan menggelar program sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.
"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), " katanya.
Kerja sama tersebut, menurut dia, digelar dalam hal pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja dan pekerja.
Baca Juga: CEK CARANYA! BLT Ibu Hamil dan Balita Siap Dikucurkan, Ayo Bumil Segera Daftar
"Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan," ujar Ida.
Keuntungan lain, kata dia, adalah perusahaan juga akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.
"Bagi pemerintah hal itu merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja kompeten," tuturnya.