BSU Bantuan Subsidi Upah Tidak Berlanjut? Begini Kata Menaker Ida Fauziah

- 30 Januari 2021, 18:41 WIB
Ilustrasi dana bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan, dana bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.
Ilustrasi dana bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan, dana bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. /Pixabay/Mohamad Trilaksono/Mohamad Trilaksono

JURNAL GAYA - Para pekerja sudah menantikan kelanjutan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang digulirkan pemerintah pada tahun lalu.

Mereka umumnya berharap agar program tersebut kembali berlanjut tahun ini. Pasalnya, program tersebut dirasa sangat membantu perekonomian keluarga pekerja yang upahnya di bawah Rp 5 juta per bulan.

Lantas, bagaimana kelanjutan program BSU tersebut? Apakah akan berlanjut tahun ini?

Baca Juga: GAWAT, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tidak Dianggarkan dalam APBN 2021, Tidak Berlanjut?

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan, dana bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

"Sementara memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujar Ida di Medan, Sabtu, 30 Januari 2021, seperti dilansir Jurnal Gaya dari Antara.

Namun, ia memastikan bahwa pemerintah akan melakukan berbagai program untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU.

Baca Juga: Januari Hampir Berakhir, Cek Sekarang Ini 7 Syarat dan Kriteria Karyawan Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta

Salah satunya, menurut dia, adalah dengan menggelar program sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.

Halaman:

Editor: Nadisha El Malika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x