DPR RI Setujui 3 Nama Calon Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

- 10 Februari 2021, 22:52 WIB
Gedung Mahkamah Agung
Gedung Mahkamah Agung /Sumber : mahkamahagung.go.id/

 

JURNAL GAYA - DPR telah menyetujui tiga nama calon hakim ad hoc Mahkamah Agung hasil uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung di Komisi III DPR pada Rapat Paripurna ke-13 DPR Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Senayan, Jakarta, Rabu 10 Februari 2021.

Rapat itu dipimpin Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, disaksikan Ketua DPR, Puan Maharani, serta para wakil ketua DPR, yaitu Azis Syamsuddin, Muhaimin Iskandar, dan Rachmat Gobel.

Persetujuan penetapan calon hakim ad hoc Mahkamah Agung dibuat setelah mendengar paparan dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir, tentang proses dan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Mahkamah Agung.

Kadir mengatakan bahwa Komisi III DPR menyetujui tiga nama calon hakim ad hoc Mahkamah Agung, di antaranya Sinintha Yuliansih Sibarani sebagai hakim ad hoc tindak pidana korupsi, serta Achmad Jaka Mirdinata dan Andari Yuriko Sari sebagai hakim ad hoc hubungan industrial.

Baca Juga: Diguncang Gempa Magnitudo 6,5, Aktivitas Warga di Pulau Enggano Berjalan Normal

Sibarani sebelumnya merupakan hakim ad hoc Tipikor Pengadilan Negeri Semarang.

Kemudian Mirdinata sebelumnya merupakan staf hubungan industrial bagian SDM PT Perkebunan Nusantara VII dengan pihak yang mengusulkannya yaitu Asosiasi Pengusaha Indonesia.

Sedangkan Sari sebelumnya merupakan ketua Pusat Studi Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Fakultas Hukum Universitas Trisakti dengan pihak yang mengusung adalah Serikat Pekerja dan Buruh.

Pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi III DPR terhadap calon hakim ad hoc Mahkamah Agung didasari hasil rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR pada 19 Januari 2021 yang dituangkan dalam surat pimpinan DPR Nomor PW/00765/DPR RI/I/2021.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x