JURNAL GAYA - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung kembali membuka layanan SIM keliling online, Kamis 11 Februari 2021 yang digelar di dua lokasi.
Baca Juga: Nasib Liga Indonesia 2021, Menpora: Masyarakat Harap Bersabar Menunggu Hasil Kajian Polri
Mengutip dari akun Instagram @tmcpolrestabesbandung dua lokasi tersebut antara lain di mobil SIM Keliling pertama terletak di Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Bandung.
Baca Juga: INNALILLAHI, Masjid di Pacitan Terseret Banjir Hingga Terbawa ke Tengah Laut
Sedangkan mobil SIM keliling kedua berada di BORMA Cipadung, Jalan AH Nasutio No. 115, Kota Bandung. Mulai membuka layanannya mulai Senin hingga Sabtu pada pukul 08.00 hingga 15.00 Wib, sesuai dengan jadwal update lokasi.
Untuk Anda yang hendak memperpanjang SIM jangan lupa persyaratannya antara lain :
1. SIM yang akan diperpanjang masih berlaku atau tidak melebihi masa berlakunya;
2. Peserta membawa KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti e-KTP) yang masih berlaku berikut Fotokopi KTP/SUKET;
3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia;