Airlangga Hartarto Tegaskan Kebijakan PPKM Diperpanjang Hingga 8 Maret

- 20 Februari 2021, 17:24 WIB
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartato
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartato /Dokumen Pribadi

JURNAL GAYA - Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menegaskan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang sampai 8 Maret 2021. Keputusan untuk memperpanjang PPKM ini karena penerapan PPKM sebelumnya dianggap berhasil menekan kasus penyebaran COVID-19 sehingga PPKM layak untuk diperpanjang.

Baca Juga: Bahas Soal Isi Otak Presiden, Rocky Gerung Malah Diserang Buzzer Karena Hidup Menjomblo

"Perpanjangan waktu diputuskan untuk dua minggu ke depan, yaitu 23 Februari sampai dengan 8 Maret 2021. Kita lihat dari tujuh provinsi, sudah seluruhnya mempersiapkan posko-posko dan kita lihat dari update yang ada sudah ada perbaikan," tegas Airlangga pada Sabtu, 20 Februari 2021.

Baca Juga: Pasien Covid-19 di Indonesia Hari Ini Kembali Melonjak Hingga Mencapai Lima Digit

PPKM mikro selama lima minggu belakangan ditambahkan Airlangga yang juga Menteri Koordinator bidang Perekonomian itu terbukti menurunkan jumlah kasus aktif COVID-19 secara signifikan. Berdasarkan sata Satgas Covid 19, tren kasus aktif di lima provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur, menurun. Bahkan secara nasional, jumlah kasus aktif menurun signifikan, yakni -17,27 persen selama sepekan.

Baca Juga: Dada Rosada dan Edi Siswadi Positif Covid 19 Langsung Dilarikan ke RSKIA Bandung

Untuk itu, Airlangga menegaskan kepada para gubernur di tujuh provinsi di Jawa dan Bali segera menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang perpanjangan PPKM mikro. Selain itu pihaknya juga meminta para kepala daerah memperkuat operasionalisasi pelaksanaan PPKM mikro di desa/kelurahan dengan memantau persiapan dan pelaksanaan testing, tracing, treatment (3T).

Baca Juga: Bukan Belanjaan, Kotak-kotak Oranye Ini Berisi Bantuan untuk Korban Banjir di Subang dan Karawang

"Pemerintah provinsi mengoordinasikan data pemetaan zonasi risiko tingkat RT dan data penyaluran bantuan, melaporkan berkala ke satgas pusat via Satgas daerah," ujarnya. Dengan begitu diharapkan angka positif Covid 19 bisa menurun secara drastis dalam beberapa waktu kedepan. ***

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x