Targetkan Dosen dan Guru Rampung Divaksin Juni, Jokowi Ingin Kegiatan Belajar Tatap Muka Dimulai Juli 2021

- 24 Februari 2021, 16:56 WIB
Presiden Jokowi meninjau pelaksanaan vaksinasi massal yang diperuntukkan bagi para pendidik dan tenaga kependidikan, Rabu 24 Februari 2021
Presiden Jokowi meninjau pelaksanaan vaksinasi massal yang diperuntukkan bagi para pendidik dan tenaga kependidikan, Rabu 24 Februari 2021 /Biro Pers Setpres/Lukas

JURNAL GAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengindikasikan kegiatan belajar tatap muka di sekolah di seluruh wilayah Indonesia bisa mulai dilakukan pada Juli 2021.

Presiden Jokowi berharap pemberian vaksinasi terhadap tenaga pendidik serta guru mampu membawa sinyal baik terhadap pembukaan kembali aktivitas sekolah tatap muka di masa pandemi virus corona (Covid-19) ini.

"Tenaga pendidik dan kependidikan, guru, kita berikan prioritas agar nanti di awal semester ke-2 pendidikan tatap muka bisa kita mulai lakukan," kata Jokowi dalam siaran langsung pada kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu 24 Februari 2021.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Jokowi di NTT, dr Tirta: Sanksi Kerumunan Menurut Saya Sudah Tidak Relevan untuk Ditegakkan

Dalam kesempatan itu Presiden menghadiri acara vaksinasi massal terhadap tenaga pendidik di SMAN 70 Jakarta Selatan.

Presiden didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, serta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Presiden pun menargetkan vaksinasi terhadap lima juta guru dan dosen di Indonesia rampung tanpa kendala pada Juni 2021.

Baca Juga: UPDATE Jumlah Kasus Positif Covid-19 Hari Ini Bertambah 7.533 Kasus

Disebutkan, vaksinasi massal terhadap tenaga pendidik di ibu kota bisa berlanjut secara bertahap ke berbagai daerah di Indonesia.

"Sehingga bulan Juli saat mulai ajaran baru semuanya bisa berjalan normal kembali," ujarnya.

Pihak yang menerima suntikan dosis pertama vaksin pada hari ini terdiri dari Organisasi Guru Undangan Ditjen GTK, Guru Disdik Provinsi DKI Jakarta, hingga organisasi PGRI.

Baca Juga: Mardani Ali Sera Sindir Kunjung Jokowi  di NTT Timbulkan Keramaian, Harusnya Istana Bisa Antisipasi

Pemerintah Indonesia menerapkan kewajiban belajar di rumah atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) sejak Maret 2020.

Kebijakan itu diterapkan menyusul kondisi pandemi Covid-19.

Namun demikian, pemerintah mulai melonggarkan kebijakan itu pada 1 Januari 2021. Pihak sekolah dan pemerintah daerah diperbolehkan menggelar proses belajar mengajar secara tatap muka dengan sejumlah pembatasan.***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x