KPK Akan Periksa 3 Politisi PDI Perjuang Terkait Korupsi Bansos COVID 19

- 25 Februari 2021, 14:53 WIB
Ilustrasi PDI Perjuangan.
Ilustrasi PDI Perjuangan. /Antara/

JURNAL GAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam orang terkait dugaan perkara suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang melibatkan mantan Mensos Juliari P Batubara. Dari enam saksi yang akan diperiksa tersebut tiga diantaranya politisi PDI Perjuangan, salahsatunya yakni Ihsan Yunus.

Baca Juga: KPK Amankan 2 Koper Usai Geledah Rumah Politikus PDI Perjuangan Ihsan Yunus

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) terkait suap pengadaan bansos untuk Jabodetabek tahun 2020," beber Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindankan, Ali Fikri di Jakarta, Kamis 25 Februari 2021.

Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Selama 30 Hari ke Depan

Dua saksi lainnya yang diperiksa dari PDI Perjuangan yakni Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang Ngesti Nugraha dan Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kendal Munawir yang juga politikus PDI Perjuangan.

Sementara tiga saksi lainnya dari pihak kementerian, yakni dua orang anggota tim pengadaan barang atau jasa bansos dalam rangka penanganan Covid-19 Rizki Maulana dan Firmansyah. Serta pihak swasta, yakni Direktur PT Asri Citra Pratama bernama Mutho Kuncoro.

Baca Juga: KPK Tegaskan Jangan Berani-berani Hilangkan Barang Bukti Korupsi Bansos!

Keterangan mereka dibutuhkan guna melengkapi berkas perkara para tersangka penerima suap bansos Covid-19.

Sebelumnya sebanyak 2 koper diamankan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menggeledah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ihsan Yunus. Dua koper terserbut diangkut dari rumah Ihsan yang terletak di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulogadung, Jakarta Timur.

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x