April Ditargetkan Kemenkes Vaksinasi COVID 19 Mandiri Dilaksanakan

- 1 Maret 2021, 10:14 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 di Indonesia. /ANTARA/Irwansyah Putra

 

JURNAL GAYA – Program vaksinasi mandiri atau gotong royong ditargetkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan dilaksanakan mulai April 2021. Bahkan kedatangan vaksin yang dikhususkan bagi karyawan ini direncanakan baru tiba akhir Maret mendatang.

Baca Juga: 100 Persen Tenaga Kesehatan Diklaim Kemenkes Sudah Melakukan Vaksinasi

"Tunggu saja, vaksinnya (mandiri) ada di April ya kemungkinan," ujar Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, Senin 1 Maret 2021. Ditambahkan Nadia, pemerintah menunjuk PT Bio Farma (Persero) sebagai satu-satunya perusahaan yang dapat mengimpor vaksin untuk vaksinasi mandiri.

Baca Juga: Atlet Dari 40 Cabang Olah Raga Menerima Vaksinasi COVID 19 Tahap Pertama

Menurut dia, penunjukan tersebut berdasarkan konsultasi Kementerian Kesehatan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dimana dalam pengadaan vaksin Kemenkes disarankan agar memakai importir tunggal. "Untuk upaya mitigasi penyimpangan-penyimpangan saat ini perusahaan importir tunggal akan dilakukan oleh Bio Farma," ungkap Nadia.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengizinkan pemberian vaksinasi Covid-19 lewat jalur mandiri. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021.

Baca Juga: Jokowi Penuhi Janjinya Beri Jatah Vaksinasi Wartawan, Langsung Pantau ke GBK

Permenkes tersebut mengatur tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Aturan ini diterbitkan pada Rabu 24 Februari 2021. Dalam Permenkes ini, vaksinasi Covid-19 mandiri yang dilakukan perusahaan ini diberi nama Vaksinasi Gotong Royong. Program vaksinasi tersebut akan dikelola oleh pihak swasta.

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x