Mengaku Kader Partai Demokrat Jabar hingga Ikut KLB, Irfan Suryanegara Geram: Siap Laporkan ke Polisi

- 7 Maret 2021, 15:48 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Barat Irfan Suryanagara  ancam laporkan ke Polisi bila ada yang mengaku-ngaku sebagai kader Demokrat hadir di KLB Deli Serdang
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Barat Irfan Suryanagara ancam laporkan ke Polisi bila ada yang mengaku-ngaku sebagai kader Demokrat hadir di KLB Deli Serdang /

JURNAL GAYA – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Barat Irfan Suryanagara akan melaporkan pihak-pihak yang mengaku sebagai kader Demokrat asal Jawa Barat yang ikut Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang. Pasalnya Irfan dengan tegas pihaknya tidak pernah mengutus anggotanya untuk hadir di KLB Deli Serdang.

Baca Juga: Dukung AHY, DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Buktikan Dengan Darah!

"Kalau mereka mengaku mewakili akan kami sampaikan ke polisi (dilaporkan). Jangan sampai mencoba-coba," tegas Irafn kepada wartawan, Minggu 7 Maret 2021. Hingga saat ini, sesuai arahan Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono tetap setia dan solid mendukungnya.

Baca Juga: Andi Malarangeng Ancam Tempuh Jalur Hukum, Bila Kemenkumham Mengesesahkan Hasil KLB Demokrat Versi Moeldoko

Untuk itu, bila kedapatan ada kader yang mengaku dari perwakilan Jawa Barat di KLB bisa dipastikan Irfan itu adalah kader palsu atau abal-abal. Irfan pun turut angkat bicara mengenai KLB Deli Serdang yang akhirnya memutuskan Moeldoko sebagai Ketua Umum .

Menurutnya, hasil dari KLB tersebut tidak sah. Hal ini lantaran peserta yang datang ke KLB bukan perwakilan resmi dari daerah.

Baca Juga: KLB Demokrat Hasilkan Moeldoko Jadi Ketum, SBY : Berkabung Karena Akal Sehat Telah Mati

Adapun dalam ketentuan partai itu, menurutnya KLB musti dihadiri oleh minimal dua per tiga perwakilan dari pimpinan daerah dan cabang. Sedangkan, dia mengklaim tidak ada satu pun perwakilan pimpinan daerah partai tersebut yang ikut dalam KLB. "Unsur KLB tidak terpenuhi. Kalau unsur itu tidak terpenuhi produk tidak sah," tegasnya. ***

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x