JURNAL GAYA – Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai 9 Maret hingga 22 Maret mendatang. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan mengenai perpanjangan kali ini Pemprov DKI Jakarta langsung berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait kelanjutan PPKM.
Baca Juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia Hari Ini Bertambah Sebanyak 5.826 Kasus
"Insya Allah kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dengan Satgas Covid-19 pusat, para Forkopimda, para epidemiologi, kemudian dengan semuanya kami berkoordinasi," ucap Ahmad Riza kepada wartawan, Senin 8 Maret 2021.
Riza pun mengungkapkan bersyukur dengan kondisi DKI Jakarta saat ini yang sudah keluar dari zona merah Covid-19. "Sejauh ini kami bersyukur Jakarta sudah keluar dari zona merah," ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Vaksin COVID 19 Masih Bisa Tangani Mutasi Baru Virus Corona B117
Hingga saat ini ditambahkannya angka kesembuhan pasien Covid-19 di Jakarta pun meningkat. "Angka kesembuhannya menaik, angka kematiannya turun. Jumlah PCR kita sudah 3,1 juta. Spesimen PCR bahkan 3,8 juta," ucapnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menilai kebijakan penerapan PPKM berskala mikro efektif mengendalikan penyebaran Covid-19 di Tanah Air.
Baca Juga: Diperpanjang PPKM Hingga 8 Maret, Anies Baswedan Waspadai Klaster Keluarga Terutama di Pengungsian
"Kalau ada yang meragukan PPKM mikro, silahkan amati terus hasil PPKM mikro sejak awal sampai dengan nanti," jelas Wiku.