WADUH Ada Vaksin COVID 19 Kadaluarsa, Beredar Pada Vaksinasi Tahap Pertama

- 14 Maret 2021, 19:01 WIB
Ilustrasi vaksin covid-19.
Ilustrasi vaksin covid-19. /Pixabay/wir_sind_klein

 

 

JURNAL GAYA – Beredar kabar adanya vaksin COVID 19 yang memasuki kadaluarsa pada 25 Maret 2021. Kabar itu dibenarkan Kementerian Kesehatan melalui Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi.

Baca Juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia, Jumlah Pasien Positif Kian Mendekati 1,5 Juta Orang

Diungkapkan Siti, vaksin tersebut merupakan vaksin jadi atau fial Coronavac. Dalam hal ini, vaksin Covid-19 kadaluarsa tersebut merupakan yang dikembangkan oleh Sinovac dan beredar pada tahap pertama.

“Mengenai vaksin Sinovac, vaksin yang akan kedaluwarsa ini adalah vaksin Coronavac (merek vaksin yang diproduksi Sinovac) yang berbentuk botol kecil atau fial yang berisi satu dosis," beber Nadia dalam keterangannya, Minggu 14 Maret 2021.

Baca Juga: Rilis Pedoman Ramadhan, Muhammadiyah: Pasien Positif dan Nakes yang Bertugas Boleh Tinggalkan Puasa

Untuk itu, pihaknya memastikan bahwa vaksin yang beredar saat ini dan suntikan untuk pelayanan publik serta kelompok lanjut usia di atas 60 tahun bukan yang kadaluarsa. Melainkan Vaksin berupa fial dalam kemasan botol besar berisi sepuluh dosis. “Saat ini menggunakan kemasan botol besar atau vial yang berisikan 10 dosis atau dapat diberikan kepada 10 orang sasaran vaksinasi,” terangnya.

Sementara itu, Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari PT Bio Farma Bambang Heriyanto menyebut vaksin Sinovac batch 1 akan kedaluwarsa pada 25 Maret 2021. "Vaksin sudah didistribusikan. Tentu (vaksin yang sudah didistribusikan) tidak disimpan saja sampai kedaluwarsa, tetapi dipakai," tegas Bambang. ***

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x