JURNAL GAYA - Beberapa hari terakhir masyarakat dihebohkan dengan kabar tentang bantuan tunai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kabar tersebut beredar melalui pesan berantai Whatsapp (WA) pada Maret ini dan membuat banyak masyarakat bertanya-tanya apakah kabar ini hoax atau fakta.
Dalam kabar yang beredar itu disebutkan bahwa BPJS Kesehatan akan membagikan bantuan tunai sebesar Rp3.550.000 kepada pekerja tahun 2000 hingga 2021.
Baca Juga: Aspadin Minta Penyebar Hoax Bahaya Air Dalam Kemasan Galon Guna Ulang Ditindak
Dalam pesan berantai itu juga dilampirkan tautan yang diklaim berisi daftar nama penerima bantuan sosial tunai dari BPJS Kesehatan.
Adapun narasi pesan berantai tersebut adalah sebagai berikut:
"Mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.000.
Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat
Daftar lengkap
https://bpjs.club/bantuan/?bpjs."