Menhub Budi Karya Tidak Akan Melarang Masyarakat Mudik Lebaran Nanti, Tapi Ada Syaratnya!

- 16 Maret 2021, 14:41 WIB
Menhub RI, Budi Karya Sumadi.
Menhub RI, Budi Karya Sumadi. /Dok. PMJ News.

JURNAL GAYA -  Kementrian Perhubungan memastikan pada Idul Fitri mendatang pihaknya tidak akan melarang mudik masyarakat Indonesia. Padahal hingga kini, masa Pademi COVID 19 pun belum menunjukan trend mereda.

Pernyataan itu disampaikan Meteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa 16 Maret 2021. Namun ditegaskan Budi, meski diizinkan melakan mudik akan ada mekanisme protokol kesehatan (prokes) secara ketat yang akan diluncurkan Kemenhub bersama dengan Gugus Tugas Covid-19.

Baca Juga: WADUH Ada Vaksin COVID 19 Kadaluarsa, Beredar Pada Vaksinasi Tahap Pertama

“Terkait dengan agenda mudik pada lebaran 2021 nanti, pada prinsipnya pemerintah melalui Kemenhub tidak akan mengeluarkan larangan. Namun, kami akan melakukan koordinasi bersama tim Gugus Tugas Covid-19 untuk mengatur mekanisme mudik secara ketat,” beber Budi.

Mekanismenya dikatakan Budi yakni dengan cara melakukan tracing pada mereka yang akan pergi mudik. Tak hanya itu, pihaknya pun kini melakukan pemetaan pemetaan beberapa isu penting. Salah satunya, perihal lonjakan penumpang pada mudik lebaran nanti.

Baca Juga: 69 TKI di Deportasi Malaysia Positif Terjangkit Virus COVID 19

“Kami sudah melakukan pemetaan terhadap beberapa isu penting. Pastinya nanti akan terjadi lonjakan, sebab program vaksinasi yang dilakukan pemerintah ini sudah otomatis akan membuat masyarakat ingin bepergian khususnya mudik,” tegas Budi.  ***

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x