Keberangkatan Haji Belum Jelas, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tetap Lakukan Mitigasi Jamaah

- 20 Maret 2021, 14:02 WIB
Suasana di Masjid al-Haram, Mekkah dengan menggunakan protokol kesehatan
Suasana di Masjid al-Haram, Mekkah dengan menggunakan protokol kesehatan /Reuters/

JURNAL GAYA – Meski pun belum ada sinyal dari Pemerintahan Arab Saudi, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag tetap melakukan mitigasi haji. Pemetaan tersebut meliputi kuota terkait kepastian pemberangkatan jamaah haji 1442H/2021M.

Plt. Dirjen PHU Khoirizi menegaskan pihaknya sudah meminta Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi untuk mulai memetakan kuota haji. Hal ini menurutnya sebagai bagian dari mitigasi jika ada keputusan tentang pembatasan kuota haji.

Baca Juga: Harap-harap Cemas Ibadah Haji Tahun ini, Kemenag Masih Nunggu Kepastian dari Arab Saudi

“Paling tidak bapak ibu sudah punya mindset untuk mengaturnya jika ada pembatasan kuota, kita tetap menunggu keputusan regulasi dari pemerintah Arab Saudi,” terang Khoirizi dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Asrama Haji dan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di Gorontalo, Sabtu 20 Maret 2021.

Selain itu, Bidang PHU Kanwil diminta untuk memetakan jamaah haji yang sudah divaksin dan belum. Selain itu, juga jamaah yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2020. “Vaksinasi tahap pertama untuk jemaah haji sudah dimulai. Segera lakukan koordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Dinas Kesehatan atau Puskesmas,”ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Keluarkan Surat Edaran Soal Musim Haji 2021

Ditegaskan Khoirizi nantinya jamaah dan juga petugas yang berangkat wajib sudah di Vaksin COVID 19. “Yang penting jemaah dan petugas sudah divaksin, kalaupun tidak berangkat kita sudah mensukseskan tugas negara dalam pelaksanaan vaksinasi masyarakat indonesia,” beber Khoirizi. ***

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x