Polda Metro Jaya Tak Izinkan Sahur On The Road Selama Ramadhan, Nekad Siap-siap Dibubarkan

- 20 Maret 2021, 16:33 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran saat memberikan keterangan terkait sikap hedonis di lingkungan Polri.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran saat memberikan keterangan terkait sikap hedonis di lingkungan Polri. //PMJ News/Muslim

JURNAL GAYA - Meski Ramadhan tiga pekan lagi namun Polda Metro Jaya sudah mengeluarkan kebijakan untuk melarang kegiatan Sahur On The Road selama bulan Ramadhan. Hal tersebut ditegaskan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran lantaran kegiatan tersebut menimbulkan kerumunan yang dilhawatirkan melanggar protokol kesehatan. 

"Ini perlu didiskusikan bersama agar bisa diantisipasi bersama. Kerumunan menjadi tantangan yang harus dihadapi dan harus mencari solusinya," jelas Irjen Fadil kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu 20 Maret 2021.

Ditambahkan Fadil, pihaknya meminta jajarannya membuat kebijakan dengan kajian yang komprehensif untuk mencegah kegiatan sahur di jalan. Jika dibutuhkan, menurut dia, anggotanya bisa melakukan sosialisasi dan praktik pencegahan kerumunan.

Baca Juga: Polri Tunggu Panduan Mudik Lebaran di Masa Pandemi Covid-19

"Mungkin malam Sabtu dan malam Minggu ada kontrol di subuh atau pagi hari jam 12.00 sampai jam 05.00. Jadi sebagai kontrol masa transisi untuk fenomena sahur on the road," terangnya.

Menurutnya, Polisi harus sigap memikirkan konsep dan tidak dadakan untuk mencegah kegiatan yang mengumpulkan massa. Sebab, berkumpul saat sahur di jalan selama pandemi bisa menimbulkan klaster penularan Covid-19

"Tidak ada lagi yang sifatnya dadakan. Harus bisa prediksi ancaman yang akan datang. Ini akan jadi tolak ukur," tegasnya. ***

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x