Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Indonesia Desak Kemenkumham Sahkan Kepengurusan Demokrat Versi KLB

- 21 Maret 2021, 09:47 WIB
KLB Demokrat
KLB Demokrat /Endi Ahmad/ANTARA

JURNAL GAYA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM) didesak Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Indonesia, Laksanto Utomo untuk mensahkan kepengurusan baru Partai Demokrat berdasarkan KLB yang kini dipimpin Moeldoko sebagai Ketua Umum.

Laksanto mengatakan Menkumham dinilai harus segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Perubahan Kepengurusan DPP Partai Demokrat Periode 2021-2025, jika kelengkapan dokumen penyelenggaraan KLB telah terpenuhi.

Baca Juga: Politisi PDIP Sebut AHY Anak Bau Kencur dan Suka Fitnah, Partai Demokrat: Miskin Harta Jauh Lebih Bermartabat

“Keabsahan dokumen yang dilampirkan dalam surat permohonan pengajuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga DPP Partai Demokrat Periode 2021-2025 dapat diuji di pengadilan,” ujarnya.

Laksanto, ditambahkannya, dokumen Perubahan Kepengurusan DPP Partai Demokrat Periode 2021-2025 juga dapat diuji kebenarannya. Pengadilan menurutnya sebagai sarana resmi bagi para pihak untuk mencari kebenaran dan keadilan.

“Dasar Hukum Penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) dan kebenaran dan/atau keabsahan dokumen-dokumen yang dilampirkan dalam surat permohonan pengajuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Perubahan Kepengurusan DPP Partai Demokrat Periode 2021-2025 dapat diuji di Pengadilan sebagai sarana resmi bagi para pihak untuk mencari kebenaran dan keadilan,” beber Laksanto Utomo.

Baca Juga: Ada Apa Ya, Kantor DPP Demokrat Digeruduk Mahasiwa, Polisi Terpaksa ALihkan Lalu Lintas

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Nurpati, menilai ada dukungan power terhadap pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).  "Apabila menteri hukum memberikan SK kepada pengurus versi KLB Sumut, itu artinya dukungan power," terang Andi Nurpati yang merupakan loyalis Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Sedangkan Kepala Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto menilai, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly harus menolak mengesahkan pengurus hasil KLB di Sibolangit itu.

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x