Habib Rizieq Tunjuk Mahfud MD Sebagai Penghasut Kerumunan Massa: Anehnya Tak Diproses Hukum

- 23 Maret 2021, 22:34 WIB
Massa penjemputan Habib Rizieq Shihab
Massa penjemputan Habib Rizieq Shihab /Antara/Muhammad Iqbal

 

JURNAL GAYA - Habib Rizieq Shihab (HRS) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait penyebab terjadinya ledakan massa di Bandara Soekarno-Hatta saat dirinya pulang dari Arab Saudi.

Hal itu dilontarkan HRS kepada Mejelis Hakim pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 23 Maret 2021.

HRS mengaku heran karena Mahfud tidak dituntut sebagai penghasut kerumunan seperti dirinya.

Hal tersebut disampaikannya dalam eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kasus kerumunan Maulid Nabi SAW.

Baca Juga: Sebelum Menjadi Jaksa Agung, Ini Perjalanan Karier Basrief Arief

Ia menyebutkan pada 10 November 2020 dirinya dan keluarga tiba di Bandara Soetta. Di pintu pesawat, paspor dan surat bebas Covid-19 dari otoritas Arab Saudi miliknya diambil oleh salah seorang petugas bandara untuk diurus Keimigrasian.

Namun, Habib Rizieq mengakui tak bisa mengikuti petugas tersebut karena dari pintu pesawat sudah penuh dengan massa penjemput, dan di dalam gedung bandara telah dipadati ribuan massa. Sedangkan di luar gedung bandara sudah menunggu jutaan massa penjemput.

Baca Juga: Usai Diberikan Penghormatan di Kejagung, Jenazah Mantan Jaksa Agung Basrief Arief Dimakamkan di TMP Kalibata

"Akibatnya kami tidak bisa lagi bertemu dengan para petugas bandara, sehingga kami tidak pernah mendapat penjelasan tentang pandemi dari pihak bandara baik secara lisan maupun tulisan. Baru setelah sepekan, sekitar 16 November 2020, pasca peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan yang digelar 14 November 2020, paspor kami beserta surat dari pihak bandara terkait pandemi diantar ke rumah kami," katanya.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x