JURNAL GAYA - Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko memohon kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly untuk segera bisa mengesahkan hasil KLB Deli Serdang.
Juru Bicara kubu Moeldoko, Rahmad, mengatakan kubunya meyakini Kemenkumham akan berkerja secara profesional dan tak akan terpengaruh terhadap tekanan yang ada. Menurutnya, Yasonna akan mendahulukan kepentingan bersama.
"Kami memiliki keyakinan yang sangat kuat bahwa Bapak Menteri Hukum dan HAM tidak akan terpengaruh oleh pembangunan opini publik yang menyesatkan. Tidak akan terpengaruh oleh tekanan tekanan pihak yang sengaja mengganggu jalannya pemerintahan," kata Rahmad dalam konferensi pers di Hambalang Sport Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 25 Maret 2021.
Baca Juga: Kubu Moeldoko Kumpul di Hambalang, Partai Demokrat: Ini Bentuk Frustasi dan Tutupi Rasa Malu
Menurutnya, Kemenkumham akan mengedepankan asas contrarius actus dalam mengkaji hasil KLB Demokrat di Deli Serdang.
Asas contrarius actus adalah keadaan dimana mengetahui keputusan yang diterbitkan bermasalah atau terdapat cacat formil maupun materil dan bertentangan dengan undang-undang, maka pejabat berwenang yakni Kemenkumham, dapat memperbaiki atau membatalkan secara langsung tanpa harus menunggu pihak lain keberatan atau mengajukan gugatan.
"Secepatnya (Kemenkumham) bisa membatalkan susunan kepengurusan Partai Demokrat masa Bakti 2020-2025 pimpinan AHY, demi menghindari terjadinya potensi krisis horizontal ditengah-tengah masyarakat," tuturnya.
Baca Juga: Respons Acara di Hambalang, Herzaky: Tunggu Kemenkumham Gugurkan Permohonan Gerombolan KLB Abal-abal