Dewan Pers Mengutuk Keras Tindakan Kekerasan Terhadap Nurhadi Wartawan Tempo di Surabaya

- 31 Maret 2021, 13:26 WIB
Ketua Dewan Pers , Mohammad NUH menegaskan pihaknya mengutuk kekerasan pada jurnalis Nurhadi dan meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut
Ketua Dewan Pers , Mohammad NUH menegaskan pihaknya mengutuk kekerasan pada jurnalis Nurhadi dan meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut /Dewan Pers

JURNAL GAYA - Ketua Dewan Pers Indonesia, Muhammad Nuh, dalam pernyataannya mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap salah satu wartawan Tempo yang bertugas di Surabaya. 

Melalui surat pernyataan Dewan Pers No. 01/P-DP/III/2021 tertanggal 30 Maret 2021 tentang Kekerasan yang Menimpa Saudara Nurhadi Wartawan Tempo di Surabaya, menyatakan bahwa kekerasan terhadap wartawan merupakan preseden buruk bagi sistem kemerdekaan pers di negara demokrasi seperti Indonesia.

Dewan Pers menyayangkan kejadian yang menimpa saudara Nurhadi, wartawan Tempo di Surabaya, pada Sabtu 17 Maret 2021.

Baca Juga: Aa Gym Cabut Gugatan Cerai Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung

Kronologis tindakan kekerasan sendiri dijelaskan, wartawan Tempo Nurhadi mendapatkan
perlakuan yang kasar bahkan penganiayaan setelah mengambil foto dan hendak meminta
konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian
Keuangan, Angin Prayitno Aji.

Pengambilan foto dan upaya konfirmasi ini dilakukan pada saat Saudara Angin melangsungkan resepsi pernikahan anaknya di Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan laut (Kodiklatal) Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu 27 Maret 2021 malam.

Kekerasan terjadi ketika sejumlah pengawal Angin Prayitno Aji menganggap Nurhadi
masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan. Meski sudah menjelaskan statusnya sebagai
wartawan Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, para pengawal tersebut tetap
merampas telepon genggam Nurhadi dan memaksa untuk memeriksa isinya. Nurhadi juga
mendapatkan penganiayaan dan penyekapan.

Baca Juga: SHINee Akan Merilis Album Repackage 7 'Atlantis' Pada 12 April

Atas kejadian penganiayaan tersebut, Dewan Pers pertama-tama memberikan dukungan moral untuk saudara Nurhadi. Semoga diberi kekuatan batin untuk menghadapi permasalahan ini dan segera aktif kembali menjalankan profesi wartawan.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x