Yasonna Laoly Tolak Hasil KLB Partai Demokrat Kubu Moeldoko: Sengketa Silahkan Digugat ke Pengadilan

- 31 Maret 2021, 14:28 WIB
Menkumham Yasona Laoli (kiri) dan Mahfud MD (kanan).
Menkumham Yasona Laoli (kiri) dan Mahfud MD (kanan). /Instagram.com/@mohmahfudmd

JURNAL GAYA - Menkumham Yasonna Laoly mengumumkan, pemerintah secara resmi menolak permohonan pendaftaran hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang karena dokumen yang tidak memenuhi syarat.

Dengan demikian hasil KLB Partai Demokrat versi Ketua Umum Moeldoko dianggap tidak berlaku, dan Kemenkumham tetap mengacu pada Partai Demokrat dengan Ketum AHY yang terdaftar secara resmi di administrasi negara.

"Sesuai yang didaftarkan Partai Demokrat pada 2020 yang secara adminstrasi ada di Kemenkumham, sementara KLB Deli Serdang dinyatakan ditolak karena dokumen pengajuan tidak menyertakan mandat dari seluruh Ketua DPD dan DPC seperti yang disyaratkan," ujar Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi pers virtual, Rabu 31 Maret 2021.

Baca Juga: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Umumkan CVR Sriwijaya Air SJ-182 Telah Ditemukan

Lebih jauh Yasonna menjelaskan, pemerintah tak akan ikut campur dalam permasalahan kekisruhan yang terjadi di internal Partai Demokrat. Begitu pun saat Moeldoko akan memenuhi persyaratan atau kembali menggelar KLB, pihaknya tak berwenang untuk intervensi.

"Kalau nanti mau dibuat yang lebih memenuhi, itu bukan urusan kami, selanjutnya silakan gugat saja di pengadilan karena Kemenkumham hanya mengurusi administrasi hukum," tambahnya.

Sebelumnya, melalui juru bicara Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB), Muhammad Rahmad, Moeldoko menilai pernyataan dan keputusan AHY tidak lagi berpengaruh pada internal partai.

Baca Juga: Dewan Pers Mengutuk Keras Tindakan Kekerasan Terhadap Nurhadi Wartawan Tempo di Surabaya

Alasannya, AHY telah dinyatakan demisioner sebagai ketua umum dan posisi itu diisi oleh Moeldoko yang saat ini masih menjabat sebagai kepala staf kepresidenan.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x