Mahfud MD: Ribut-ribut di Partai Demokrat Bukan Bagian dari Proses Hukum Administrasi

- 31 Maret 2021, 15:18 WIB
Mahfud MD: Ribut-ribut di Partai Demokrat Bukan Bagian dari Proses Hukum Administasi.
Mahfud MD: Ribut-ribut di Partai Demokrat Bukan Bagian dari Proses Hukum Administasi. /Polkam.go.id./

JURNAL GAYA - Menyusul penolakan pendaftaran hasil Kongres Luar Biasa (KLB) kubu Moeldoko di Kemenkumham, Menko Polhukam Mahfud MD tegas mengatakan bahwa pemerintah sudah mengambil langkah cepat untuk memutuskan.

Menurut Mahfud MD, pemerintah tidak lambat menangani permasalahan Partai Demokrat ini lantaran menunggu pihak Moeldoko mengajukan hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang itu ke Kemenkumham.

"Pemerintah terkait kisruh PD sudah cepat, karena ketika pemerintah tidak bisa langsung melarang. Ini tadi keputusan di bidang hukum administrasi, murni itu soal hukum. Ada yang mengatakan ini pemerintah kok lambat, kok mengulur-ulur waktu," kata Mahfud dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Rabu 31 Maret 2021.

Baca Juga: Yasonna Laoly Tolak Hasil KLB Partai Demokrat Kubu Moeldoko: Sengketa Silahkan Digugat ke Pengadilan

Menurutnya, keputusan ini terhitung cepat karena sesuai aturannya memang menunggu tujuh hari dari pihak kubu Moledoko untuk melengkapi dokumen di Kemenkumham. Bagi Mahfud proses verifikasi hasil KLB sudah sesuai ketentuan.

"Kemarin kan belum ada dokumen apa pun, lalu pemerintah disuruh melarang, kan tidak boleh, itu bertentangan dengan UU 9 Tahun 1998 kalau kita melarang orang mengadakan kegiatan KLB seperti di Deli Serdang," ungkapnya.

Lebih lanjut Mahfud mengemukakan, dalam kasus ini pemerintah memberikan verifikasi setelah Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun melapor le Kemenkumham. Lalu langkah selanjutnya dipelajari seminggu dan kemudian diberikan waktu seminggu untuk melengkapi.

Baca Juga: Dewan Pers Mengutuk Keras Tindakan Kekerasan Terhadap Nurhadi Wartawan Tempo di Surabaya

"Ada berkas yang kurang kemudian diberi waktu untuk melengkapi selama seminggu, sesudah seminggu kita umumkan," katanya.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x