Gubernur Papua Lukas Enembe 'Ditendang' dari Papua Nugini

- 2 April 2021, 21:41 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe kedapatan memasuki wilayah Papua Nugini tanpa dokumen alias ilegal.
Gubernur Papua Lukas Enembe kedapatan memasuki wilayah Papua Nugini tanpa dokumen alias ilegal. /ANTARA/Evarukdijati/

JURNAL GAYA - Gubernur Papua Lukas Enembe 'ditendang' dari Papua Nugini (PNG) setelah masuk negara tetangga tesebut melalui 'jalur tikus'.

Dikabarkan, ia berangkat ke Vanimo, PNG, pada Rabu, 1 April 2021 dan kembali lagi ke Jayapura pada Jumat, 2 April 2021sekitar pukul 11.30 WIT melalui Pos Lintas Batas Nevada (PLBN) Skouw.

Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Novianto Sulastono mengakui PNG telah mendeportasi Lukas Enembe beserta dua orang pendampingnya yang masuk ke wilayah PNG secara ilegal atau tanpa dokumen.

"Memang benar Gubernur Enembe beserta dua orang pendamping-nya dideportasi, sehingga Konsulat RI di Vanimo mengeluarkan surat pengganti laksana paspor (SPLP)," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat, 2 April 2021.

Baca Juga: Ditolak Kemenkum HAM, Kubu Moeldoko Silih Berganti Ejek SBY, 'Harus Mencium Tangan Megawati'

Tiga SPLP yang dikeluarkan Konsulat RI di Vanimo, Jumat, 2 April 2021, katanya, masing-masing atas nama Lukas Enembe, Hendrik Abidondifu, dan Ely Wenda.

"Kasus-nya masih didalami Imigrasi Jayapura," ucap Sulastono, seraya menambahkan Imigrasi Jayapura saat ini sudah menahan SPLP Gubernur Lukas Enembe bersama dua pendamping-nya.

Ditemui terpisah, Lukas Enembe mengaku terpaksa masuk PNG melalui jalur tikus untuk kepentingan pengobatan.

"Memang benar saya ke Vanimo (31/3) melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek untuk berobat," kata Lukas Enembe.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x